Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Minta Uber Ikuti Aturan Main di Indonesia

Kompas.com - 02/07/2015, 08:13 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jenis layanan taksi Uber disambut baik oleh Wakil Ketua Komisi 5 DPR RI Yudi Widiana. Inovasi yang dilakukan taksi Uber dianggap dapat membantu mengurangi kemacetan dengan menyewakan mobil kepada penumpang yang butuh jasa transportasi.

Meskipun demikian, Yudi juga melihat keberadaan taksi Uber sebagai sebuah polemik di dunia transportasi. Polemik semakin meruncing ketika taksi Uber menabrak aturan-aturan yang ada dalam bisnis jasa transportasi, seperti menerapkan tarif dan argo sendiri serta soal perizinan.

"Uber itu polemik. Di Organda, kalau buat jadi plat kuning, susah sekali. Di Uber sangat mudah, pakai plat hitam saja jadi," kata Yudi dalam sebuah diskusi di Kemanggisan, Jakarta Barat, Rabu (1/7/2015) malam.

Menurut Yudi, taksi Uber tidak bisa mengklaim diri semata-mata sebagai perusahaan teknologi saja. Padahal, jasa yang ditawarkan dari Uber kepada konsumennya jelas ada di bidang jasa transportasi.

Untuk itu, Uber diminta tetap mengikuti peraturan yang sudah berlaku. "Uber cobalah komunikasi dan ikuti aturan-aturan yang ada," tambah Yudi.

Menanggapi maraknya inovasi jasa transportasi yang berbasis teknologi, Yudi mengungkapkan DPR akan mengkaji kembali Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan akan membuat Rancangan Undang-Undang (UU) Sistem Transportasi Nasional.

DPR menyatakan membuka pintu bagi siapa saja, termasuk masyarakat, yang punya kajian tertentu terhadap transportasi di Indonesia sebagai masukan. Kajian transportasi dengan teknologi ini juga akan melibatkan pihak akademisi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com