Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Layakkah Bus-bus di Jakarta Beroperasi hingga 50 Tahun?

Kompas.com - 02/07/2015, 09:49 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur Basuki Tjahaja Purnama telah beberapa mengatakan bahwa usia pakai kendaraan angkutan umum seharusnya tidak perlu dibatasi. Ahok, sapaan Basuki, menilai, kendaraan angkutan umum seharusnya bisa dipakai hingga 50 tahun, seperti yang dilakukan di ibu kota Inggris, London.

Direktur Utama PT Transjakarta Antonius Kosasih menilai, ada beberapa hal yang harus dilakukan agar usia pakai bus bisa bertahan lama. Yang pertama adalah menerapkan standar bus. Hal ini bertujuan agar bus-bus yang dibeli adalah bus-bus berkualitas.

"Tidak apa-apa (bus beroperasi sampai 50 tahun) asal busnya bagus. Kami tidak menyebut merek. Yang pasti, busnya harus berstandar internasional. Sudah teruji di banyak negara," kata Kosasih kepada Kompas.com, Rabu (1/7/2015).

Jika syarat tersebut sudah dipenuhi, lanjut Kosasih, langkah berikutnya adalah menerapkan peraturan yang bisa memaksa operator bus untuk rajin merawat busnya.

Menurut Kosasih, hal inilah yang mengilhami PT Transjakarta mengeluarkan peraturan baru yang hanya memperbolehkan bus mogok maksimal tiga kali dalam setahun. Peraturan ini berlaku untuk bus-bus yang dibeli di bawah kontrak baru.

Menurut peraturan tersebut, bus-bus yang kedapatan mogok lebih dari tiga kali dalam setahun sudah harus diberhentikan operasionalnya.

"Makanya, kita bikin aturan hanya boleh mogok maksimal tiga kali setahun. Tujuannya supaya saat membeli bus, operator juga mengadakan kontrak perawatan dengan APM (agen pemegang merek) supaya busnya bisa rutin dirawat karena percuma kalau bus bagus tetapi tidak dirawat," ujar Kosasih.

"Karena kalau ada bus yang mogok sampai lebih dari tiga kali artinya ada kemungkinan kualitas busnya jelek, busnya tidak terawat, atau sudah jelek dan tidak terawat," Kosasih menambahkan.

Menurut Kosasih, dua syarat itu sampai sejauh ini jarang dilakukan oleh para operator bus di Jakarta. Karena itu, ia menilai, memperbolehkan bus beroperasi hingga 50 tahun belum bisa diterapkan sampai pengadaan bus bisa dilakukan dengan benar.

"Ini yang sedang kita galakkan. Bus-bus yang dibeli ke depannya harus yang berstandar internasional. Perawatannya harus benar," kata Kosasih.

Sebagai informasi, saat ini di Jakarta terdapat Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang transportasi, yang di dalamnya membahas mengenai usia pakai kendaraan angkutan umum yang dibatasi maksimal 10 tahun.

Ahok tercatat telah berulang kali melontarkan ketidaksetujuannya pada isi peraturan tersebut. Ia menilai, bus seharusnya bisa dipakai hingga 50 tahun.

Yang penting, kata dia, proses pengawasan melalui uji kir bisa dilakukan dengan ketat dan tidak ada suap-menyuap. Hal ini yang dinilainya belum dilakukan di Jakarta sampai saat ini.

"Bus harusnya bisa dipakai hingga 50 tahun, tergantung hasil uji kir-nya bagaimana. Makanya, saya bilang sama Dishub, jangan-jangan kalian oknum semua, bus sengaja dikasih usia 10 tahun. Itu supaya pemilik bus mau perpanjang tiap tahun karena ada upetinya. Kasarnya begitu, lho," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com