Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Minta Ahok Ajukan "Judicial Review" UU Rumah Susun

Kompas.com - 02/07/2015, 17:26 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar Gubernur Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama mengajukan uji materi (judicial review) terhadap Undang-undang RI nomor 20 tentang Rumah Susun. Poin yang ditekankan untuk ditinjau adalah mengenai aturan yang mempersulit gubernur mengeluarkan sertifikat untuk bangunan komersial.

Ketua Komisi D Mohamad Sanusi mengatakan, masyarakat mengeluhkan adanya peraturan tersebut. Mereka adalah orang yang telah membeli bangunan di kawasan-kawasan komersial, namun tidak segera bisa mendapatkan sertifikat atas bangunannya itu.

"Pemprov DKI harus me-judicial review UU itu. Selama ini Pemprov DKI selalu mengeluarkan izin untuk membuat kawasan superblok seperti apartemen, kantor, hotel, mall, supaya mengurai kemacetan. Pak gubernur selalu tanda tangan. Tapi yang bangunan office malah tidak bisa keluar sertifikatnya," kata dia dalam rapat di Gedung DPRD, Kamis (2/7/2015).

Sanusi menganggap adanya peraturan tersebut sangat merugikan, tidak hanya untuk masyarakat yang menjadi pembeli, tapi juga pengembang. Tidak hanya itu, ia juga menilai pembiaran terhadap adanya peraturan tersebut berpotensi membuat Pemprov bisa digugat.

"Jika dibiarkan maka dibilang Pemprov DKI penipu. Karena pengembang sudah bangun, bayar kewajiban, sudah jual kemasyarakat, masyarakat sudah beli. Tapi sertifikatnya tidak bisa keluar. Ini harus dicermati. Karena merugikan pengembang maupun pembelinya," ujar Sanusi.

"Ini masalah Jakarta. Kenapa provinsi lain tidak banyak menggugat? Karena di provinsi lain jarang sekali ada pembangunan office building. Paling bangun rusunami. Tapi Jakarta superblok semua. Ini yang menjadi persoalan," ucap politisi Partai Gerindra ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com