Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolres Bekasi Putuskan Kasus Guru Cabuli Murid Dilanjutkan

Kompas.com - 03/07/2015, 17:00 WIB
Jessi Carina

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com - Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Bekasi Kota Ajun Komisaris Siswo mengatakan kasus SB, guru yang melakukan hubungan suami istri dengan muridnya, WD (12), akan tetap dilanjutkan.

Sebelumnya Siswo mengatakan penyidikan kasus itu dalam akan dihentikan. [Baca: Penyidikan Kasus Pencabulan oleh Guru di Bekasi Akan Dihentikan)

"Jadi ini setelah diperiksa lebih lanjut termasuk delik murni sehingga tidak bisa dihentikan meski laporan dicabut," ujar Siswo di Bekasi, Jumat (3/7/2015).

Siswo mengatakan hal ini berdasarkan pertimbangan dan keputusan langsung Kepala Polresta Bekasi Kota Komisaris Besar Daniel Tifaona. Siswo mengatakan kasus-kasus yang merupakan delik aduan masih dapat dihentikan jika salah satu pihak mencabut laporan.

Namun Daniel telah memutuskan bahwa kasus ini adalah delik murni sehingga tidak dapat dihentikan prosesnya karena tidak ada alasan yang bisa dimaklumi.

Menurut Siswo, dalam delik murni tidak diperlukan laporan karena sudah menjadi kewajiban polisi untuk menyelidiki perkara itu. Apalagi, kasus ini sudah menyita banyak perhatian publik.

Perjanjian damai antara pihak guru cabul, SB, dengan keluarga murid yang dicabuli terjadi di luar wewenang polisi. Siswo menegaskan korban dalam kasus ini adalah WD, murid yang dicabuli, dan bukan sang ibu. Sang ibu pun tidak bisa mencabut laporan begitu saja.

"Sehingga, SB akan terus diproses hukum dan masih ditahan. Tidak ada rencana pembebasan," ujar Siswo.

Sebelumnya, WD yang berusia 12 tahun terpergok sedang melakukan hubungan suami istri dengan guru olahraganya SB di kamar mandi sekolah di Bekasi Timur. Keduanya sudah melakukan empat kali hubungan seksual.

Kejadian petama terjadi sekitar setahun lalu yang dilakukan dengan paksaan. Usai kejadian itu, SB mengatakan kepada WD bahwa setelah berhubungan badan status mereka adalah pacaran. Hubungan guru dan murid itu pun menjadi suka sama suka.

Meskipun demikian, SB tetap dilaporkan ke kepolisian. Guru itu ditangkap dan diproses hukum. Namun tiba-tiba orangtua WD justru mencabut laporan dengan alasan tidak memiliki biaya untuk mondar-mandir ke kantor polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com