JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Susetio Cahyadi memaparkan kronologi penembakan Jufri Pasaribu (45) alias Jamal, warga Jalan Jati, Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakut, Jumat (3/7/2015) malam.
Menurut Susetio, penembakan tersebut terjadi setelah Jamal membuat onar dan memicu cekcok dengan seorang tetangganya hingga berujung pada perusakan barang.
"Ini berawal dari laporan masyarakat, kemudian diterima anggota Polsek Tanjung Priok dan ditindaklanjuti," ujar Susetio seusai olah tempat kejadian perkara (TKP) di Mapolres Jakut, Sabtu (4/7/2015) dini hari.
Saat itu, kata Susetio, Jamal diduga berbuat onar saat warga sekitar menggelar acara buka bersama. Lalu, Jamal datang dan diduga menendang-nendang mobil seorang warga.
Melihat hal tersebut, salah satu warga, Prapto, mencoba menenangkan Jamal, tetapi tidak berhasil. Keduanya terlibat cekcok hingga emosi Jamal justru terarah ke Prapto. Jamal pun mengejar Prapto ke rumahnya dan diduga melakukan perusakan terhadap beberapa properti pribadi.
Merasa terancam, Prapto pun melaporkan hal tersebut ke salah satu anggota Polsek Tanjung Priok. "Setelah mendapat laporan, polisi datang ke TKP (tempat kejadian perkara) dan sempat melakukan imbauan secara kooperatif kepada korban (Jamal). Tapi, hal tersebut tidak diindahkan," papar Susetio.
Bahkan, Jamal melarikan diri dan sempat terjadi kejar-kejaran. "Akhirnya, pada poin terakhir, salah satu anggota Polsek Tanjung Priok melepaskan tembakan," ucapnya.
Jamal tewas setelah terkena tembakan di punggung. Jenazahnya dibawa ke RS Polri Kramatjati. Kasus tersebut akan ditindaklanjuti oleh Polres Metro Jakarta Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.