Peristiwa itu menewaskan Jufri Pasaribu (45) alias Jamal, warga Jalan Jati, Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Saya sampaikan turut berdukacita, menyesalkan kejadian ini," ujar dia seusai acara diskusi Perspektif Indonesia "Keamanan Jelang Lebaran" di Jakarta, Sabtu (4/7/2015).
Ia mengaku sudah menerima laporan dari anggotanya soal kejadian tersebut. Namun, ia belum bisa memastikan apakah anggota Polsek Tanjung Priok yang menembak itu bersalah.
Untuk itu, ia meminta Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya menyelidiki kasus tersebut. Menurut dia, anggota kepolisian yang bertindak di luar prosedur bisa mendapat pidana.
"Namun, bila tidak ditemukan pelanggaran, anggota melakukan tugasnya dengan proporsional. Artinya, petugas melakukan secara benar," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, penembakan tersebut terjadi setelah Jamal membuat onar dan memicu cekcok dengan seorang tetangganya hingga berujung pada perusakan barang. Polsek Tanjung Priok yang menerima laporan pun langsung ditindaklanjutinya.
Polisi datang ke tempat kejadian perkara dan meminta Jamal untuk kooperatif. Namun, Jamal tidak mengindahkan. Bahkan, Jamal melarikan diri dan sempat terjadi kejar-kejaran.
Akhirnya, pada poin terakhir, salah satu anggota Polsek Tanjung Priok melepaskan tembakan yang mengenai punggung Jamal dan menewaskannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.