JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi V DPR Nizar Zahro menilai, PT Angkasa Pura II tidak siap menghadapi kebakaran yang terjadi di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Hal itu terlihat dari banyaknya penerbangan yang tertunda imbas kebakaran tersebut.
"Semua pengelola bandara memiliki SOP penanganan krisis dan mampu menangani persoalan kebakaran yang terjadi di bandara dengan baik," kata Nizar di Jakarta, Senin (6/7/2015).
Menurut dia, ketika terjadi bencana, PT Angkasa Pura II seharusnya dapat mengambil langkah kontigensi untuk mengantisipasi terjadinya penundaan penerbangan. Ada pun langkah kontigensi yang dapat diambil seperti mengubah proses check in penumpang.
"Manajemen PT Angkasa Pura II dalam menghadapi kebakaran yang terjadi kemarin tidak siap. Padahal Bandara Soeta ini bandara yang paling vital dan paling canggih sistemnya," ujarnya.
Nizar berharap, agar segera dilaksanakan audit investigasi kepada semua penyewa kios di Bandara Soeta. Jika di dalam hasil audit ditemukan ada penyewa kios yang tidak memenuhi standar yang ditentukan, sebaiknya pihak bandara segera mengambil langkah tegas.
Kebakaran terjadi di JW Sky Lounge di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta, sekitar pukul 05.50. PT Angkasa Pura II menyebutkan, sebanyak 30 penerbangan terlambat atau "delayed" di atas 30 menit akibat kebakaran. (baca: 30 Penerbangan "Delayed" akibat Kebakaran, Angkasa Pura Minta Maaf)
Tidak ada ganti rugi yang diberikan kepada penumpang yang penerbangannya terhambat. Peristiwa kebakaran yang melanda dianggap di luar perkiraan pihak bandara. Namun, pihak bandara akan membebaskan pajak bandara bagi semua penumpang yang ada di Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu. (baca: Dianggap "Force Majeure", Penumpang di Soetta Tak Dapat Kompensasi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.