"Kita tidak perlu menunggu laporan untuk menyelidiki kebakaran. Terbukti mengolah TKP, mengamankan dan melakukan penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar M Iqbal di ruangannya, Jakarta, Senin (6/7/2015).
Penyelidikan tersebut berupaya untuk membuka secara terang penyebab kebakaran di fasilitas publik tersebut. Salah satunya dengan dikerahkannya Laboratorium Forensik (Labfor) Polri untuk mengolah tempat kejadian perkara dan bus yang terbakar.
"Sedang kita dalami apa penyebab kebakaran tersebut. Laboratorium forensik juga sedang bekerja," kata Iqbal.
Polisi akan melakukan pemeriksaan jika ditemukan unsur tindak pidana. Selain itu, juga akan melakukan tindakan tegas kalau ditemukan unsur kelalaian dalam kasus terbakarnya bus Tranjakarta.
"Siapa pun yang terkait dengan dugaan tindak pidana akan kita periksa. Kalau pun dia kalau seseorang terbukti melalukan tindak pidana aka dilakukan penegakkan sesuai fakta hukum yang ada," ungkap Iqbal.
Sebelumnya, bus transjakarta merek Komodo dengan nomor body LRN-045 terbakar di Halte Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (3/7/2015). Bus dengan operator dengan operator PT Eka Sari Lorena tersebut diketahui sempat tak lolos uji kir namun tetap dioperasikan pada 2014 lalu.
Saat ini, Direktur Utama PT Transjakarta Kosasih mengatakan semua bus telah dilakukan uji kir. Salah satunya bus tersebut yang masa uji kirnya habis pada 15 Juli 2015.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.