Ke depan sedang disiapkan sistem untuk dapat meningkatkan opini menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). "Enggak puas. Kalau kita jadi pemerintah, harusnya 'tanpa' (opini Wajar Tanpa Pengecualian) kan, enggak boleh 'dengan' (Wajar Dengan Pengecualian)," kata Basuki, di Balai Kota, Senin (6/7/2015).
Basuki mengakui, masalah yang paling disoroti, yang menjadi penyebab DKI mendapat opini WDP, adalah terkait hilangnya aset Pemprov DKI. Jika melihat laporannya, lanjut Basuki, kesalahannya terus berulang setiap tahunnya.
Banyaknya aset yang hilang itu disebabkan karena perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga yang memberatkan DKI. Basuki berjanji bakal menyelesaikan permasalahan aset tersebut. Dengan syarat BPK dapat mengeluarkan rekomendasi permasalahan aset agar DKI berperan kuat di pengadilan.
"Jadi ada temuan BPK yang tidak benar, jelas disebutkan, kami bisa pakai ini (opini BPK) untuk mengajukan pembatalan pemutusan atau renegoisasi ke pengadilan negeri atas perjanjian yang tidak benar," kata Basuki.
Lebih lanjut, mantan Bupati Belitung Timur itu juga akan menerapkan sistem akrual basis. Semua transaksi keuangan di Pemprov akan dikunci, seperti yang sudah diterapkan di bank.
"Jadi kami enggak ingin lagi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) nakal, tukar-tukar bon, dan akuntansi untuk mengatur pengeluaran uang," kata Basuki.
Sementara itu anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan ada beberapa masalah signifikan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Pemprov DKI.
Ia menyebut antara lain sensus aset tetap dan aset lainnya yang kurang maksimal serta pencatatan realisasi belanja operasional yang tidak didukung bukti pertanggungjawaban yang lengkap.
Dari hasil pemeriksaan 2014, BPK masih menemukan permasalahan tersebut belum ditindaklanjuti secara tuntas oleh Pemprov DKI. BPK menilai dalam pengelolaan aset tersebut beradarkan hasil kerja sama dengan pihak ketiga, Pemprov DKI diperkirakan bisa merugi hingga Rp 3,58 triliun.
"Ini tidak didukung dengan dokumen sumber berisiko pada keamanan aset. Piutang PBB, PKB tidak rinci. Pengendalian belanja modal atas paket lelang 85 paket terindikasi (kerugian) Rp 214,29 miliar. Atas dasar itu, BPK beropini laporan keuangan tahun anggaran 2014 Wajar Dengan Pengecualian (WDP)," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.