"Kita fokus di kendaraan roda dua yah, karena biasanya kendaraan roda empat pasti sudah masuk tol," ujar Kepala Bagian Operasional Polresra Bekasi Kota Komisaris Hersiantony di Mapolresta Bekasi Kota, Selasa (7/7/2015).
Di Kota Bekasi ada dua jalur yang biasa dilewati pemudik. Jalur utara berada dari kawasan Cakung sampai Tambun Selatan, tepatnya Tol Bekasi Timur.
Akses jalan yang dilalui adalah Jalan Sudirman. Selain itu ada juga jalur selatan yang berada dari Duren Sawit atau Sumber Arta sampai Tambun Selatan atau Tol Bekasi Timur.
Jalan yang diakses di jalur selatan pada umunya adalah Jalan KH Noer Alie atau Jalan Kalimalang. Hersiantony mengatakan instansinya telah membuat inovasi-inovasi baru untuk mengamankan jalur mudik.
Inovasi
Inovasi ini baru dilakukan tahun ini seperti mendirikan pos-pos khusus yang berbeda dari pos pam biasanya. Pos-pos yang dinamakan pos gatur tersebut akan diisi oleh anggota polisi.
Menurut dia, pos gatur tersebut bukanlah pos untuk beristirahat bagi masyarakat maupun petugas. Akan tetapi, sebagai tempat polisi-polisi beristirahat sementara ketika mengatur lalu lintas.
Meski tidak ada kursi, setidaknya bisa terlindung dari sinar matahari. Sementara, pos untuk tempat beristirahat bagi masyarakat juga sudah disiapkan sendiri.
Pos tempat beristirahat penting agar tingkat kecelakaan dan juga kematian saat di perjalanan mudik bisa berkurang.
"Ketika mudik, posnya ada di sebelah utara, nanti pas arus balik, posnya kita pindah ke selatan. Itulah risikonya menyesuaikan arus," ujar Hersiantony.
Selain itu, polisi lalu lintas yang mengatur lalu lintas di jalur mudik juga akan dilengkapi dengan perlengkapan tertentu. Pada siang hari, polisi yang berompi hijau akan membawa bendera berwarna merah dan kuning.
Sedangkan ketika malam tiba, polisi akan mengganti bendera itu dengan lampu senter. Hal tersebut agar masyarakat dapat memperhatikan arahan dari polisi selama di perjalanan.
"Dan tentu untuk membuat masyarakat lebih nyaman dalam melaksanakan mudik lebaran," ucap dia.
Tidak ada tilang
Satu hal lagi, Hersiantony menegaskan tidak ada sanksi tilang selama mudik berlangsung. Pelanggaran-pelanggaran yang terjadi diusahakan untuk dapat diselesaikan dengan cara teguran keras kepada masyarakat.
Dia tidak ingin upaya polisi dalam menjaga masyarakat gagal dan malah mempersulit. "Jangan ditilang lah, kan kasihan yah. Pulang dari kampung enggak bawa SIM, nanti selama di jalan enggak megang SIM dia," ujarnya.
Untuk diketahui, Operasi Ketupat Jaya akan dimulai sejak tanggal 10 Juli sampai 25 Juli 2015. Berdasarkan data tahun 2013, jumlah pengendara motor dalam arus mudik di Kota Bekasi adalah 944.500 orang dengan menggunakan 472.250 motor.
Jumlahnya meningkat pada tahun 2014 yaitu mencapai 1.002.914 orang dengan menggunakan 501.457 motor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.