"Intinya saya tidak ingin ada penyalahgunaan bantuan kaum dhuafa yang menerima bantuan dari BAZIS. Bisa saja ditulisnya 1.000-2.000 orang yang menerima, tetapi benar enggak, kamu bisa mengecek enggak siapa saja yang menerima bantuan itu," kata Basuki di JCC, Rabu (8/7/2015).
Ahok, sapaan Basuki, mengaku enggan berpikiran negatif untuk hal ini. Namun, ia menjaga-jaga serta mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan bisa terjadi.
Sebab, lanjut dia, gaji untuk pekerja harian lepas (PHL) Pemprov DKI juga dipermainkan oleh oknum pegawai negeri sipil (PNS) DKI. Basuki mengaku pernah mendapat nama-nama fiktif PHL untuk menerima gaji. [Baca: Tepati Janji, Ahok Berzakat Dua Kali Lipat Jadi Rp 50 Juta]
Gaji itu akhirnya masuk ke rekening oknum PNS tersebut. Terlebih lagi, sumbangan bagi kaum dhuafa dan berlatar belakang agama, orang-orang akan terdorong untuk menyumbang.
Ia tidak ingin hal itu terulang kembali sehingga dengan penerapan transaksi non-tunai, Basuki memiliki data lengkap seluruh penerima sumbangan.
"Kami lihat data di Dinas Sosial benar enggak anak ini pantas dibantu, lihat lagi di Dinas Pendidikan, anak ini sudah mendapat Kartu Jakarta Pintar (KJP) belum. Nah jadi tujuannya itu. Makanya, saya senang BAZIS melaksanakan yang saya minta sejak tahun lalu. Itu saja kuncinya," kata Basuki.
Dengan penerapan transaksi non-tunai, Basuki pun melipatgandakan jumlah amal sosialnya dari Rp 25 juta menjadi Rp 50 juta yang disalurkan melalui BAZIS DKI.
Selain Basuki, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat juga menyalurkan zakat melalui BAZIS DKI sebesar Rp 25 juta. Kemudian, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah menyalurkan zakat sebesar Rp 30 juta.
Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI juga menyalurkan zakat melalui BAZIS DKI, antara lain Dinas Kesehatan sebesar Rp 138 juta, Dinas Pelayanan Pajak Rp 50 juta, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Rp 37,5 juta, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Rp 30 juta, dan lain-lain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.