Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Belum Ada Aturan Ketat soal Kendaraan Masuk Jalur "Car Free Day"

Kompas.com - 08/07/2015, 20:14 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Risyapudin menegaskan bahwa kendaraan bermotor tidak diperkenankan masuk ke dalam ruas jalan di kawasan bebas kendaraan bermotor atau biasa disebut car free day. Penegasan itu juga dilakukan pada kendaraan bermotor jenis apa pun, kecuali bus transjakarta.

"Semua kendaraan saat car free day tidak boleh melintas, kecuali sepeda dan bus transjakarta," kata Risyapudin di lapangan Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (8/7/2015).

Risyapudin ikut mengomentari adanya foto kendaraan dinas angkatan yang masuk ke dalam area car free day pada Minggu (5/7/2015).

Dia menilai aksi kendaraan dinas tersebut terbilang nekat karena melintas pada saat car free day diberlakukan. Namun, dia belum bisa memastikan sanksi apa yang akan diberikan sebab polisi hanya bersifat penjagaan. [Baca: Beredar Foto Kendaraan Dinas Angkatan Masuk Area "Car Free Day", Apa Tanggapan Polisi?]

"Sebetulnya, di setiap titik sudah dijaga oleh petugas Dishub dan kepolisian," kata Risyapudin.

Aturan longgar

Belum ada aturan ketat untuk melarang kendaraan yang melintas di ruas jalan car free day. Polisi memandang, dalam pelaksanaan car free day, penjagaan polisi lalu lintas bersifat persuasif.

"Tindakannya sesuai peraturan gubernur (pergub). Jadi, pergub itu sama kita bisa dilakukan teguran karena memang di situ jamnya tertentu dan memang rambu-rambunya sudah ada," kata Risyapudin.

Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 119 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor menjadi acuan polisi dalam melalukan penjagaan.

Risyapudin menyebut pihaknya juga harus berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta terkait tindakan pengendara nakal tersebut.

"Kita melakukan teguran kepada pengendara yang melintas di car free day untuk istilahnya menggunakan jalur yang lain karena pergub peraturannya seperti itu," kata Risyapudin.

Ke depan, polisi akan berkonsolidasi dengan Dishub dan Transportasi DKI Jakarta terkait penjagaan di titik-titik car free day. Salah satunya ialah agar dapat menghindari kecelakaan di jalur khusus masyarakat untuk berolahraga tersebut.

"Kalau kita memang tahu, bersama Dishub akan mengoptimalkan lagi penjagaan di jalur-jalur car free day untuk menjaga karena di sana banyak pejalan kaki dan sepeda. Salah satunya untuk perlindungan juga," ucap Risyapudin.

Sebelumnya, media sosial diramaikan dengan adanya foto yang beredar mengenai kendaraan dinas masuk ke dalam area CFD, Minggu.

Dalam foto tersebut, tampak sebuah sedan dengan pengawalan sepeda motor Polisi Militer (PM) melintas di kawasan larangan kendaraan bermotor di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com