Menurut Basuki, banyak provinsi yang mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP), namun kepala daerahnya melakukan tindak pidana korupsi. "Kamu kira kayak Sumatera Utara itu dapat WTP enggak ada masalah keuangan dari dulu. Sudahlah, kita buka-bukaan saja, audit BPK dilakukan secara terbuka," kata Basuki, di Balai Kota, Kamis (9/7/2015).
Keterbukaan audit, lanjut Basuki, juga untuk mengantisiapasi kecurigaan pemerintah daerah. "Jadi selama ini BPK auditnya tuh ngapain? Ya sudahlah, saya enggak mau terusin lagi. Semua orang juga mengerti kok BPK kayak apa," kata Basuki.
Pemprov DKI mendapat opini WDP terhadap laporan keuangan tahun 2014. BPK mendapatkan 70 temuan dalam laporan keuangan daerah senilai Rp 2,16 triliun.
Temuan itu terdiri dari program yang berindikasi kerugian daerah senilai Rp 442 miliar dan berpotensi merugikan daerah sebanyak Rp 1,71 triliun. Lalu, kekurangan penerimaan daerah senilai Rp 3,23 miliar, belanja administrasi sebanyak Rp 469 juta, dan pemborosan senilai Rp 3,04 miliar.
BPK lantas menyoroti beberapa temuan yang wajib menjadi perhatian Pemprov DKI. Temuan itu ialah aset seluas 30,88 hektare di Mangga Dua dengan PT DP yang dianggap lemah dan tidak memperhatikan faktor keamanan aset.
Selain itu, pengadaan tanah RS Sumber Waras di Jakarta Barat yang tidak melewati proses pengadaan memadai. Indikasi kerugiannya sebesar Rp 191 miliar.
Pemprov DKI juga mengalami kelebihan bayar biaya premi asuransi senilai Rp 3,7 miliar, juga pengeluaran dana Bantuan Operasional Pendidikan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan senilai Rp 3,05 miliar.
Temuan lainnya yang perlu diwaspadai Pemprov DKI adalah penyertaan modal dan aset kepada PT Transportasi Jakarta yang tak sesuai ketentuan. Hal ini menyangkut tanah seluas 794.000 meter persegi, bangunan seluas 234 meter persegi, dan tiga blok apartemen yang belum diperhitungkan sebagai penyertaan modal kepada BUMD.
Hal lain yang menyebabkan DKI dapat opini WDP karena Pemprov DKI dianggap kurang bisa menjaga aset dan berakibat pada beralihnya aset ke pihak ketiga. Akibatnya, berpotensi merugikan daerah senilai Rp 3,58 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.