Basuki mengaku telah membicarakan rencana ini bersama Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi. "Ya enggak apa-apa, harus (bentuk panja BPK). Kami banyak sekali kehilangan aset, kita memang lemah, sering kalah di pengadilan. Jadi, saya setuju saja," kata Basuki di Balai Kota, Kamis (8/7/2015).
Sementara itu anggota Komisi D DPRD DKI Prabowo Soenirman mengatakan pembentukan panja tersebut untuk mengevaluasi temuan-temuan BPK terhadap laporan keuangan DKI tahun 2014.
Panja itu akan memutuskan apakah temuan-temuan BPK akan ditindaklanjuti ke penegak hukum atau tidak. Intinya Panja itu akan memberi rekomendasi kepada Pemprov DKI untuk segera memperbaiki segala temuan yang ada.
Rencananya, panja ini akan dibentuk setelah hari raya Idul Fitri. "Temuan BPK akan kami pelajari. Kalau indikasinya merugikan negara, kami akan laporkan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan kepolisian. Jadi pengawasan kami ada di situ," kata Prabowo.
Panja BPK terdiri beranggotakan 20 orang yang mewakili setiap fraksi di DPRD. Ketua panja biasanya Ketua DPRD DKI.
Menanggapi opini wajar dengan pengecualian (WDP) yang diberikan BPK terhadap laporan keuangan DKI tahun 2014, Prabowo mengatakan hal itu menunjukkan kinerja Pemprov DKI selama ini belum baik. Tidak terjadi peningkatan kinerja yang berarti dari tahun-tahun sebelumnya.
"Artinya pengawasan khususnya di Inspektorat tidak berjalan dengan baik dan cara kerja Pemprov DKI perlu dibenahi, khususnya administrasi. Apa lagi berkaitan dengan tanah-tanah yang banyak bermasalah dan pemberian PMP (penyertaan modal pemerintah)," kata anggota fraksi Partai Gerindra itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.