Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Kalau Dibatalkan, Monorel Sudah Dibatalkan sejak Zaman Foke

Kompas.com - 10/07/2015, 09:36 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera memutuskan kebijakan pembangunan monorel oleh PT Jakarta Monorail (JM) di Ibu Kota. Namun, sayangnya, keputusan yang diambil Pemprov DKI adalah pembatalan realisasi pembangunan monorel.

Dalam hal ini, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meneruskan langkah mantan Gubernur DKI Fauzi Bowo untuk tidak melanjutkan pembangunan proyek transportasi massal gagasan mantan Gubernur DKI Sutiyoso itu. 

"Sebenarnya kalau dibilang pembatalan, kan proyek ini sudah dibatalkan dari sejak zaman Pak Foke (Fauzi Bowo)," kata Basuki, di Balai Kota, Jumat (10/7/2015).

"Pas zamannya Pak Jokowi (jadi Gubernur), monorelnya PT JM ini dihidupkan kembali, Pak Jokowi mengizinkan mereka membangun monorel dengan 15 syarat, tapi ternyata setelah ditunggu lama, mereka tidak bisa memenuhi. Ya sudah enggak bisalah (PT JM bangun monorel)."

Pemprov DKI kini tengah mempersiapkan konsep surat pembatalan proyek monorel kepada PT JM. Basuki menginstruksikan Biro Hukum DKI membuat surat pembatalan proyek monorel tersebut.

Basuki menjelaskan alasan Jokowi mau menerima PT JM dan berani melakukan re-groundbreaking. Saat itu, Jokowi memutuskan untuk menerima semua pihak swasta yang berminat membangun moda transportasi massal.

Namun, pembangunan monorel itu juga harus diimbangi dengan pemenuhan 15 syarat dari DKI sebagai bukti PT JM berkomitmen membangun monorel di Jakarta. Ternyata, lanjut Basuki, PT JM tak bisa memenuhi persyaratan yang diberikan DKI, terutama perihal jaminan bank. 

PT JM belum dapat membuktikan kepada DKI bahwa mereka memiliki uang untuk membangun moda transportasi massal senilai Rp 15 triliun itu. Sebab, PT JM tidak dapat memenuhi permintaan DKI untuk memberikan jaminan sebesar 5 persen dari total investasi kepada DKI.

"Mereka enggak punya modal buat bangun monorel. Dulu Pak Foke juga batalin monorel kan karena alasan ini, mereka (PT JM) enggak bisa penuhi jaminan bank," kata Basuki. 

Belum selesai permasalahan keuangan ini, Basuki tidak mau PT JM membangun proyek monorel dengan modal hak properti yang didapat Pemprov DKI. PT JM meminta hak properti sebanyak 200.000 meter persegi untuk pengembangan usaha.

Apabila PT JM menyewakan properti 200.000 meter persegi dengan harga Rp 25 juta per tahun, PT JM akan mendapat Rp 50 triliun dalam jangka waktu 10 tahun. Sementara nilai investasi pembangunan monorel hanya Rp 15 triliun.

"Kami juga sudah mendapat surat dari Menko Perekonomian yang menyebutkan pembangunan monorel tidak boleh ada bantuan dari pemerintah. Berarti, peraturan lama yang mengharuskan kami kasih properti ke mereka enggak bisa lagi dong karena bertentangan dengan surat menteri," kata Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com