"Sebetulnya ada Perda RDTR 2014 lalu, masih dekat kan. Kalau mau dibatalin, kenapa kemarin dimasukin?" tanya Sanusi di Gedung DPRD DKI, Jumat (10/7/2015).
Perda yang dimaksud Sanusi adalah Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) 2014 yang artinya masih dalam pemerintahan Ahok, sapaan Basuki. Dalam perda tersebut sudah terdapat gambar berisi jalan-jalan yang akan digunakan dalam pembangunan jalur monorel.
Hal itu menunjukkan bahwa proyek ini sebenarnya sudah matang. Dia bingung, Pemerintah Provinsi DKI kini malah membatalkan proyek tersebut.
Sebaliknya, dia mempertanyakan soal proyek light rail transit (LRT) yang kini didukung habis-habisan oleh Ahok. Ahok malah menunjuk langsung PT Pembangunan Jaya dan PT Jakarta Propertindo dalam proyek LRT tanpa ada proses lelang sebelumnya.
Padahal, kata Sanusi, LRT belum tercantum dalam perda RDTR. "Kok kebalik? LRT yang enggak masuk perda malah dijalanin?" ujar Sanusi.
Pemprov DKI akan membatalkan realisasi pembangunan monorel karena PT Jakarta Monorail tak juga memberikan 15 syarat yang diajukan. Basuki mengaku hanya meneruskan langkah masa pemerintahan Gubernur DKI Fauzi Bowo, yang tidak melanjutkan pembangunan proyek transportasi massal gagasan masa pemerintahan Gubernur DKI Sutiyoso itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.