Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituntut 19 Tahun Penjara, Udar Pristono Pastikan Ajukan Pembelaan

Kompas.com - 13/07/2015, 21:45 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa penuntut umum menuntut mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono 19 tahun penjara dalam perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam proyek pengadaan bus transjakarta tahun 2012-2013.

Menanggapi tuntutan tersebut, Pristono mengatakan, dia bakal menyampaikan pembelaan (pledoi) pada 29 Juli 2015 mendatang. "Saya pastikan akan mengajukan pleidoi," kata Udar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2015).

Menurut Pristono, ia telah memberikan penjelasan soal proyek pengadaan bus transjakarta, termasuk dakwaan TPPU-nya. Namun, penjelasannya tersebut tidak ditanggapi oleh jaksa.

Padahal, ia menilai, aset yang dimilikinya tidak berasal dari kejahatan. Ia memiliki sejumlah properti yang disewakan sehingga membawa penghasilan. Aset tersebut dimilikinya di luar penghasilannya sebagai pegawai negeri. [Baca: Kasus Korupsi Transjakarta, Udar Pristono Dituntut 19 Tahun Penjara]

Sebab, ia memiliki sejumlah harta warisan dari keluarganya. "Saya memang pegawai negeri itu betul, tetapi saya juga punya penghasilan dari yang lain. Ada juga dari warisan," kata Pristono.

Dia juga menilai, dakwaan dan tuntutan yang telah dibacakan secara bergantian oleh JPU tidak jauh berbeda alias copy-paste.

Menurut dia, harta kekayaan yang dia miliki berasal dari enam aset orangtua dan mertuanya. Kemudian, ia mengembangkannya dengan membeli 18 apartemen setelah menjual beberapa dari aset orangtuanya.

Apartemen itu ada pula yang dijual ataupun disewakan sehingga, dari satu apartemen di Jalan Rasuna Said, Pristono bisa menghasilkan uang sebesar Rp 50 juta.

Bahkan, Pristono menyebutkan, nilai dari aset yang dimilikinya bernilai miliaran rupiah. Dengan nilai jual obyek pajak (NJOP) yang terus meningkat, maka besaran aset yang dimiliki olehnya akan meningkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com