Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WN Hongkong Sembunyikan 350 Kg Sabu di Dalam Mobil

Kompas.com - 15/07/2015, 10:44 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang warga negara Hongkong, CT (39), tertangkap basah memiliki narkoba jenis sabu. Saat apartemennya digeledah, petugas tidak mendapati barang tersebut. Rupanya, dia menyimpan sabu seberat 350 kg di dalam mobil Nissan Grand Livina bernomor polisi B 7434 HI.

CT tertangkap tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di Ruko Sentral Bisnis Park, Jalan Pluit Karya Timur, Jakarta Utara. Saat itu, CT hendak keluar dari ruko dengan menggunakan sepeda motor, Jumat (10/7/2015).

"Di dalam box ditemukan 10 paket sabu dengan jumlah masing-masing satu kilogram," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Eko Daniyanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/7/2015).

TRIBUNNEWS / HERUDIN Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso (kiri), Kapolri Jenderal Badrodin Haiti (dua kiri), dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian (tengah) menunjukkan temuan sabu seberat 360 kilogram, di Polda Metro Jaya, Rabu (15/7/2015).
Setelah pengembangan, CT ternyata hendak bertransaksi dengan salah seorang kurirnya yang berinisial MW di salah satu kafe di Jakarta Utara. Tak berselang lama, MW ditangkap di tempat tersebut.

Polisi sempat mengalami kesulitan untuk menguak jaringan dan barang bukti narkotika CT karena persoalan perbedaan bahasa. Akhirnya, polisi mengerahkan penerjemah.

"Dia ternyata punya apartemen juga di CBD Pluit," kata Eko.

Setelah kamar CT digeledah, tidak satu pun sabu ditemukan. Namun, saat penggeledahan, polisi mencurigai sebuah kunci mobil.

TRIBUNNEWS / HERUDIN Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya merilis temuan sabu seberat 360 kilogram, di Polda Metro Jaya, Rabu (15/7/2015).
"Tim langsung turun. Saya masih di atas. Ada sekitar 20 menit nyari-nyari mobilnya. Ternyata pas mobilnya dibuka, ada sabu 350 kilogram. Saya langsung turun," kata Eko.

Dari pemeriksaan, CT mengendalikan bisnis sabu lewat mobil tersebut. Ia menaruh mobil itu di tempat parkir dan menggunakannya sebagai tempat penyimpanan dan transaksi.

"Posisinya ada di dekat tembok. Enggak kelihatan CCTV, jadi enggak terlihat," kata Eko.

CT merupakan kurir sabu jaringan Tiongkok-Indonesia. Dia datang bersama dua orang lainnya yang masih dicari, ALG dan JCK.

CT dan MW dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Polisi Temukan 'Tisu Magic' dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Polisi Temukan "Tisu Magic" dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Video Pencurian Mesin 'Cup Sealer' di Depok Viral di Media Sosial

Video Pencurian Mesin "Cup Sealer" di Depok Viral di Media Sosial

Megapolitan
Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Megapolitan
Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com