Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendatang Tetap Diperlukan

Kompas.com - 21/07/2015, 15:32 WIB
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempersilakan pendatang yang siap bekerja di Jakarta karena mereka tetap diperlukan. Namun, para pendatang harus tetap mematuhi aturan kependudukan dan tinggal di permukiman yang tertata. Pemerintah akan mengawasi kantong pendatang secara lebih ketat.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta Edison Sianturi mengatakan, tidak mungkin melarang orang untuk datang ke Jakarta. "Kita butuh pendatang baru. Jakarta butuh orang yang benar-benar bekerja. Yang penting mereka punya keahlian dan tinggal di permukiman yang terstruktur. Jangan tinggal di tanah orang, di pinggir kali, pinggir rel. Jangan malah menelantarkan diri di sini," katanya, Senin (20/7).

Meski demikian, menurut dia, para pendatang harus tertib dokumen kependudukan. Mereka harus membawa surat pindah dari daerah asal dan mengurus kartu tanda penduduk DKI Jakarta.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil akan melakukan operasi bina kependudukan untuk menertibkan dokumen milik pendatang pasca Lebaran dan dilakukan terus-menerus.

Sejak Lebaran tahun lalu hingga Juni 2015, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil mencatat sekitar 152.000 pendatang baru di Jakarta. Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan daerah mitra praja utama, yaitu seluruh provinsi di Pulau Jawa, Bali, Nusa Tenggara, dan Lampung, menertibkan pendatang baru. Begitu juga dengan Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Pemprov DKI bekerja sama menata administrasi kependudukan.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memerintahkan jajarannya untuk mengawasi kantong-kantong pendatang baru dengan ketat, terutama di bantaran kali dan waduk. Rumah kontrakan atau kos di lokasi-lokasi itu akan dibongkar agar tidak muncul kawasan kumuh baru.

Menyasar kawasan padat

Pemerintah Kota Jakarta Selatan memprediksi ada 12.000 pendatang baru yang tinggal di Jakarta Selatan. Kemungkinan besar mereka akan tinggal di permukiman padat penduduk, seperti di Kelurahan Pejaten Timur dan Cipulir.

Kepala Seksi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Selatan Sapto Wibowo mengatakan, puncak kedatangan pendatang baru diprediksi terjadi pada H+7 Lebaran. "Kami akan melaksanakan operasi bina kependudukan setelah H+7 Lebaran," katanya, kemarin.

Dalam operasi bina kependudukan, petugas akan mendata pendatang baru. Pendatang yang hanya singgah sementara akan dibantu untuk membuat surat domisili sementara. Surat itu berlaku selama setahun.

Sementara pendatang yang memutuskan pindah dan menetap di Jakarta untuk selamanya diminta melengkapi surat-surat yang diperlukan, seperti surat pindah dari daerah masing-masing. Warga juga diminta membuat KTP DKI Jakarta.

Camat Kebayoran Lama Mujirin menuturkan, untuk mengantisipasi dampak kehadiran pendatang baru, pengawasan kawasan akan terus dilakukan. Dia akan membongkar bangunan liar dan lapak pedagang kaki lima yang dibangun pendatang. "Kami tidak melarang orang datang ke Jakarta. Namun, mereka harus mematuhi aturan," katanya.

Kawasan mitra

Pemerintah daerah mitra Jakarta juga mengambil sikap serupa terhadap warga pendatang baru. Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, dan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menegaskan tidak akan bisa melarang pendatang meskipun berpotensi menambah berat masalah wilayah mereka.

"Kami berharap pendatang baru sudah memiliki pekerjaan yang pasti, memiliki keterampilan dan keahlian," kata Arief.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com