Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta Edison Sianturi mengatakan, tidak mungkin melarang orang untuk datang ke Jakarta. "Kita butuh pendatang baru. Jakarta butuh orang yang benar-benar bekerja. Yang penting mereka punya keahlian dan tinggal di permukiman yang terstruktur. Jangan tinggal di tanah orang, di pinggir kali, pinggir rel. Jangan malah menelantarkan diri di sini," katanya, Senin (20/7).
Meski demikian, menurut dia, para pendatang harus tertib dokumen kependudukan. Mereka harus membawa surat pindah dari daerah asal dan mengurus kartu tanda penduduk DKI Jakarta.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil akan melakukan operasi bina kependudukan untuk menertibkan dokumen milik pendatang pasca Lebaran dan dilakukan terus-menerus.
Sejak Lebaran tahun lalu hingga Juni 2015, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil mencatat sekitar 152.000 pendatang baru di Jakarta. Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan daerah mitra praja utama, yaitu seluruh provinsi di Pulau Jawa, Bali, Nusa Tenggara, dan Lampung, menertibkan pendatang baru. Begitu juga dengan Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Pemprov DKI bekerja sama menata administrasi kependudukan.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memerintahkan jajarannya untuk mengawasi kantong-kantong pendatang baru dengan ketat, terutama di bantaran kali dan waduk. Rumah kontrakan atau kos di lokasi-lokasi itu akan dibongkar agar tidak muncul kawasan kumuh baru.
Menyasar kawasan padat
Pemerintah Kota Jakarta Selatan memprediksi ada 12.000 pendatang baru yang tinggal di Jakarta Selatan. Kemungkinan besar mereka akan tinggal di permukiman padat penduduk, seperti di Kelurahan Pejaten Timur dan Cipulir.
Kepala Seksi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Selatan Sapto Wibowo mengatakan, puncak kedatangan pendatang baru diprediksi terjadi pada H+7 Lebaran. "Kami akan melaksanakan operasi bina kependudukan setelah H+7 Lebaran," katanya, kemarin.
Dalam operasi bina kependudukan, petugas akan mendata pendatang baru. Pendatang yang hanya singgah sementara akan dibantu untuk membuat surat domisili sementara. Surat itu berlaku selama setahun.
Sementara pendatang yang memutuskan pindah dan menetap di Jakarta untuk selamanya diminta melengkapi surat-surat yang diperlukan, seperti surat pindah dari daerah masing-masing. Warga juga diminta membuat KTP DKI Jakarta.
Camat Kebayoran Lama Mujirin menuturkan, untuk mengantisipasi dampak kehadiran pendatang baru, pengawasan kawasan akan terus dilakukan. Dia akan membongkar bangunan liar dan lapak pedagang kaki lima yang dibangun pendatang. "Kami tidak melarang orang datang ke Jakarta. Namun, mereka harus mematuhi aturan," katanya.
Kawasan mitra
Pemerintah daerah mitra Jakarta juga mengambil sikap serupa terhadap warga pendatang baru. Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, dan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menegaskan tidak akan bisa melarang pendatang meskipun berpotensi menambah berat masalah wilayah mereka.
"Kami berharap pendatang baru sudah memiliki pekerjaan yang pasti, memiliki keterampilan dan keahlian," kata Arief.