Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPRD DKI: Kalau Pemkot Mau Tertibkan, Tunjukin Surat-suratnya

Kompas.com - 26/07/2015, 10:57 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi berkomentar perihal adanya anggota DPRD, Elisabeth CH Mailoa yang menghalangi Pemprov DKI menertibkan lahan di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Prasetio atau yang akrab disapa Pras itu mengungkapkan pernah didatangi langsung oleh para warga Cempaka Putih. 

"Saat didatangi mereka, saya tanyakan permasalahannya apa. Mereka bilang sudah tinggal di tanah itu sejak tahun 1957 dan disuruh menjaga tanah itu. Ya kita harus menghargai orang-orang yang sudah menempati lahan di situ kan," kata Pras, saat dihubungi, Minggu (26/7/2015). 

Pras yang biasanya bersuara lantang agar DKI dapat merebut aset-aset yang hilang kini justru mempertanyakan sikap Pemkot Jakarta Pusat. Ia mengatakan, seharusnya Pemkot Jakarta Pusat memberi tempat pengganti atau relokasi bagi warga Cempaka Putih yang bangunannya dibongkar. Kemudian, ia meminta kedua belah pihak untuk bisa membuktikan surat-surat kepemilikan lahan tersebut.

"Silakan kalau kamu (Pemkot Jakarta Pusat) mau tertibkan ya tunjukin surat-suratnya mana dan warga juga kalau bilang itu tanah wakaf, tunjukkan juga surat-suratnya, agar ada pertanggungjawabannya. Kami enggak bisa membacking kasus itu," kata anggota fraksi PDI-Perjuangan DPRD DKI itu. 

Atas peristiwa ini, DPRD DKI tidak berniat memanggil Elisabeth untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Sekali lagi kami enggak melarang DKI ambil asetnya. Ini kan hal yang wajarlah kalau ada warga tidak terima lahan mereka digusur, karena sudah tinggal di sana dari tahun 1950-an," kata Pras. 

Elisabeth atau yang akrab disapa Else pun telah mengungkapkan alasannya menghadang DKI membongkar pemukiman warga di Cempaka Putih. Ia menyebut, lahan di Jalan Rawasari Selatan itu merupakan tanah milik seseorang bernama Husein yang diwakafkannya untuk kepentingan warga sekitar 50 tahun yang lalu.

Ia pun tidak terima dengan keputusan DKI yang bakal membongkar lahan itu. Sebab, berdasarkan aturan, tanah yang sudah diwakafkan selama 20 tahun menjadi hak milik. Adapun pembongkaran lahan tersebut dilakukan pada Kamis (23/7/2015) lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com