"Saya tidak punya kendaraan. Kami memahami persoalan rumit dalam tanda petik untuk maju melalui partai," kata dia kepada Kompas.com, Senin (27/7/2015).
Sedangkan mengenai pilihan untuk maju melalui jalur independen, Rizal menilai syarat yang diterapkan terlalu berat. Sebab dia harus bisa mengumpulkan minimal 150.000 lembar fotokopi KTP warga Depok. "Akhirnya kami menyadari pelan-pelan memang harus mundur," ujar dia.
Pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota Depok untuk pilkada tahun ini telah dibuka sejak Minggu kemarin. Pendaftaran dibuka selama tiga hari akan berakhir pada Selasa besok.
Kota Depok saat ini memiliki penduduk sekitar 2 juta orang. Adapun jumlah penduduk yang terdaftar dalam DP4 sebanyak 1,6 juta pemilih. Dengan jumlah tersebut, maka minimal jumlah suara yang harus dikumpulkan oleh calon dari parpol maupun independen yang hendak mendaftarkan diri adalah sebanyak 150.000 suara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.