Menurut guru SMAN 70, Zaitun Airani, peraturan baru itu mulai berlaku pada tahun ajaran ini. Para siswa wajib menyanyikan lagi nasional sebelum dan sesudah jam belajar di kelas sehingga lagu itu dinyanyikan dua kali setiap hari.
"Nanti dibimbing oleh guru masing-masing di kelas," kata dia ketika dijumpai Kompas.com di SMAN 70 Jakarta, Senin (27/7/2015).
Untuk hari ini, kata dia, pihak SMAN 70 Jakarta sudah melakukan itu. Pada hari pertama masa orientasi peserta didik baru (MOPDB), para siswa baru menyanyikannya sebelum materi diberikan dan saat akan pulang.
"Hari ini sudah dimulai, bahkan di sela-sela materi supaya tidak bosan," ungkap Ketua Panitia MOPDB di sekolah tersebut ini.
Menurut Zaitun, menyanyikan lagu nasional wajib dilakukan karena sudah ada surat edarannya dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional. Alasannya sudah banyak siswa yang tidak hafal.
Selain itu, pihak sekolah juga akan mewajibkan siswanya menyanyikan lagu daerah. "Termasuk lagu-lagu daerah juga. Jadi nanti lagunya divariasikan juga dengan lagu-lagu daerah," ujar Zaitun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.