Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Komunitas Ciliwung Merdeka Gugat Pemprov DKI

Kompas.com - 29/07/2015, 18:25 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komunitas Ciliwung Merdeka yang disebut mewakili warga Kampung Pulo menggugat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pihak Ciliwung Merdeka menggugat Surat Perintah (SP) pembongkaran daerah tersebut, yang dikeluarkan oleh Kepala Satpol PP Jakarta Timur.

Gugatan telah dilayangkan sejak awal Juli 2015 silam. Komunitas tersebut menilai bahwa surat perintah bongkar yang dikeluarkan tidak sah.

Ketua Komunitas Ciliwung Merdeka, Sandyawan Sumardi, mengatakan surat perintah pembongkaran yang dikeluarkan tidak sah karena hasil verifikasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyatakan sebagian warga Kampung Pulo memiliki sertifikat tanah yang sah.

"Dasar hukum gugatannya karena kan mulai dari itu dianggap tanah ilegal, ternyata semua atau sebagain besar-lah, (warga Kampung Pulo) punya sertifikat. Dan ini sudah diserahkan ke Pemprov DKI, dan dibuktikan di BPN, itu sah. Jadi dasar untuk bongkar paksa tanpa ganti rugi itu yang tidak sah," kata Sandyawan kepada Kompas.com, Rabu (29/7/2015).

Kendati demikian, lanjut Sandyawan, bahwa proses gugatan tersebut sedang dalam proses damai. Pekan ini pihaknya akan bertemu dengan Pemprov DKI untuk membuat nota kesepakatan.

"Poinnya cukup banyak, misalnya kesepakatan yang menyangkut soal verifikasi kembali tanah milik. Kalau jadi, (gugatan) itu dicabut," ujar Sandyawan.

Mewakili warga Kampung Pulo, Sandywan mengatakan sejauh ini hubungan pihaknya dengan Pemprov DKI mengalami kemajuan. Ini ditandai dengan sikap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang menyetujui rencananya soal desain pembuatan rusunnami di lokasi tersebut.

"Kita dari pihak Ciliwung Merdeka sebagai fasilitator dan komunikator warga Kampung Pulo sudah ketemu pihak Gubernur dan terjadi beberapa kesepatan luar biasa, antara lain ganti ruginya berupa tempat pemukiman baru. Bahkan oleh Gubernur akan dibuat 1,5 kali lipat," ujar Sandyawan.

"Misalnya kamu punya 100 meter tanah, akan diganti 150 meter. Tanah itu (nanti) akan dimiliki Pemprov DKI, dan warga akan diberi sertifikat. Dan di Kampung Pulo bangunannya akan dibangun rusunami namanya, bukan rusunawa. Itu yang ditawarkan gubernur," ujar Sandyawan.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mempersilakan warga Kampung Pulo menggugat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, terkait pengiriman surat peringatan (SP) tahap 1 oleh Satpol PP Jakarta Timur tentang pengosongan rumah warga.

"Enggak apa-apa kalau mau gugat kami. Silakan saja, enggak masalah. Semua orang punya hak. Lihat saja prosesnya seperti apa," kata Basuki di Balai Kota, Selasa (28/7/2015). [Baca: Ahok Persilakan Warga Kampung Pulo Gugat Pemprov DKI]

Gugatan dilayangkan karena warga menganggap surat perintah Satpol PP Jakarta Timur yang diterima pada tanggal 15 Juni 2015 itu dianggap telah menyalahi UU Nomor 5 Tahun 1986 jo UU Nomor 9 Tahun 2004 Pasal 53 ayat 2 tentang Peradilan Tata Usaha Negara. Pemprov DKI dianggap menyalahi aturan dalam proses pembuatan dan pengiriman SP tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Ketakutan Pengemudi 'Online' Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Ketakutan Pengemudi "Online" Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Megapolitan
KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

Megapolitan
Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Megapolitan
Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Megapolitan
Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Megapolitan
Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Megapolitan
Mau Jadi Cawalkot Depok, Sekda Supian Suri Singgung Posisinya yang Tak Bisa Buat Kebijakan

Mau Jadi Cawalkot Depok, Sekda Supian Suri Singgung Posisinya yang Tak Bisa Buat Kebijakan

Megapolitan
Menguak Penyebab Kebakaran Toko 'Saudara Frame' yang Memerangkap Tujuh Penghuninya hingga Tewas

Menguak Penyebab Kebakaran Toko "Saudara Frame" yang Memerangkap Tujuh Penghuninya hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Bocah yang Setir Mobil Pameran hingga Tabrak Tembok Mal di Kelapa Gading Berujung Damai

Kasus Bocah yang Setir Mobil Pameran hingga Tabrak Tembok Mal di Kelapa Gading Berujung Damai

Megapolitan
Tak Beda Jauh Nasib Jakarta Setelah Jadi DKJ, Diprediksi Masih Jadi Magnet Para Perantau dan Tetap Macet

Tak Beda Jauh Nasib Jakarta Setelah Jadi DKJ, Diprediksi Masih Jadi Magnet Para Perantau dan Tetap Macet

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com