R mengatakan, pengendara lain itu sudah melaju dengan zig-zag, dan cukup kencang di jalan tol sebelum akhirnya memotong jalur dia.
"Justru dia yang zig-zag duluan. Saya cuma memberitahukan ke dia cara mengemudi yang baik. Awalnya kami main salip-salipan, bahkan kalau nunjukin (rekaman) CCTV (tol) pun saya berani karena kami berdua sama-sama kecepatan tinggi," kata R kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (30/7/2015).
R mengaku hendak memperingatkan bahwa korban sudah mengemudi dengan kecepatan tinggi, padahal membawa anak. Dia mengaku tidak ingin korban celaka.
Namun, setelah menembak, R mengatakan dia melihat korban memberikan isyarat "pakai otak" dengan menunjukkan jari ke arah kepala.
"Saya cuma pengin ngasih tau dia, 'Di dalam mobil lu ada anak-anak'. Saya juga tahu dia kemudian dekatin mobil saya untuk foto mobil saya," ujar R.
Meskipun demikian, R mengakui bahwa tindakannya sudah melanggar hukum. "Saya akui, soal penembakan itu, saya salah, saya khilaf. (Namun), saya nembaknya di pinggir. Saya pernah latihan," ujar anggota sebuah klub menembak tersebut.
Seperti diberitakan, pengemudi mobil Picanto merah yang menembak sesama pengendara di jalan tol ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Timur di rumahnya di kawasan Tangerang Selatan. Pelaku nekat menembak sesama pengendara karena tidak terima mobilnya disalip. Kedua mobil sempat saling menyalip sebelum akhirnya R menembak mobil lainnya.
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan, empat hari setelah kejadian itu. Dari tangannya, polisi menyita senjata airgun dan proyektilnya.
Staf pemasaran sebuah perusahaan swasta itu dijerat dengan Undang-Undang Daruat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api, dan Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.