Pertama, warga Kampung Pulo yang tidak memiliki sertifikat tidak akan mendapat ganti rugi 25 persen. Kemudian, kedua, normalisasi Kali Ciliwung harus tetap terealisasi.
Ketiga, Basuki menawarkan pembelian tanah milik warga 1,5 kali dan akan diberikan lagi dalam bentuk rusun. Beberapa unit rusun itu akan menjadi hak milik warga dan bisa disewakan. [Baca: Akan Bertemu Warga Kampung Pulo, Ahok Tawarkan Beberapa Hal Ini]
"Kalau unit rusunnya mau dijual, harus dijual ke Pemprov DKI. Kami akan bangunkan berbagai sarana kesehatan, tempat ibadah, sekolah, tempat bermain di sana dan mereka tadi bisa memahami itu (penawaran Basuki)," kata Ika.
Lokasi pembangunan rusun berada di lahan milik warga tersebut. Meski demikian, ia tidak menjelaskan detail berapa warga yang memiliki sertifikat lahan.
Sementara itu, Ketua Ciliwung Merdeka Sandyawan Marsudi mengatakan, sebagian warga Kampung Pulo, khususnya RW 01, menerima tawaran Basuki direlokasi ke Rusun Jatinegara Barat.
Sementara itu, atas penawaran Basuki untuk pembelian lahan warga untuk pembangunan rusun, pihaknya akan mengomunikasikan lebih lanjut kepada warga terkait.
Warga, kata dia, harus mengisi perjanjian kontrak yang menyatakan bersedia direlokasi terlebih dahulu. "Kalau mereka setuju, kami siapkan kontrak perorangan. Misalnya, kamu setuju ya tulis (kontrak). Karena belum tentu semua setuju, ada juga yang ingin dapat uang saja," kata Marsudi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.