Gedung tersebut dinilai lebih cocok dibandingkan dengan lahan di Mitra Praja, Sunter. "Kemarin kami sudah meninjau sama KPUD juga ke calon kantor di Salemba Raya, itu kantor Sudin Dikmen Jakarta Pusat. Itu representatif dan ada lima lantai," ujar Syarif di gedung DPRD DKI, Kamis (6/8/2015).
Syarif mengatakan nantinya pegawai Sudin Dikmen bisa pindah sementara ke kantor Pemerintah Kota Jakarta Pusat.
Syarif mengatakan Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede siap membantu proses pemindahan gedung KPUD ke kantor Sudin Dikmen. Dengan catatan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama telah memerintahkan langsung hal tersebut.
"Jadi wali kota sendiri juga menunggu perintah Gubernur terlebih dahulu. Kadang Gubernur juga dapat informasi dari bawahannya ini enggak lengkap. Kepala BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) juga tanda-tangan saja, padahal pemindahan gedung KPUD ke Mitra Praja ini tidak cocok," ujar Syarif.
Sebelumnya, Syarif mengatakan pihak KPUD telah diminta mengosongkan gedungnya di Gambir karena gedung KPUD tersebut akan direnovasi. Menurut Syarif, pihak KPUD merasa kecewa Pemprov DKI menggunakan kata "mengosongkan gedung", seperti yang dilakukan terhadap PKL. [Baca: DPRD Anggap Pemprov DKI Perlakukan KPUD seperti PKL]
Selain itu, tempat sementara yang disarankan Pemprov, yaitu Mitra Praja Sunter, dinilai kurang tepat untuk digunakan sebagai kantor KPUD. Syarif menilai daerah rujukan Pemprov DKI sangat rawan banjir. Hal tersebut akan berdampak buruk dalam mempersiapkan Pilkada DKI yang sudah akan dimulai tahun depan.
Syarif mengatakan semua keluhan tersebut dipaparkan oleh pihak KPUD kepada Komisi A yang membidangi pemerintahan kemarin di gedung DPRD DKI. Dalam rapat tersebut, hadir pula Wali Kota Jakarta Pusat yang ikut mendengarkan keluhan pihak KPUD DKI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.