"Penting sekali buat BPK sesekali dikoreksi oleh pihak yang mereka audit. Selama ini kan mereka memiliki kewenangan yang besar dalam mengaudit. Belum pernah sebelumnya terjadi seperti yang dilakukan oleh Provinsi DKI," kata Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang, Jumat (7/8/2015).
Sebastian meyakini nantinya waktu yang akan membuktikan siapa yang benar. Ia menyatakan, saat ini Pemprov DKI boleh saja bersikap ngotot. (Baca: Wagub DKI Janji Perlihatkan Dokumen Pembelian Tanah di RS Sumber Waras)
Namun, apabila nantinya fakta membuktikan hasil temuan BPK ternyata benar, Sebastian berharap Pemprov DKI dapat mengakui kesalahan.
"Sebaliknya, kalau memang audit BPK yang salah, patut dipertanyakan juga selama ini prosedur yang dijalankan BPK dalam mengaudit," ujar dia.
Seperti diberitakan, BPK menemukan adanya indikasi kerugian negara atas hasil laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2014, di antaranya dalam proses pengelolaan lahan aset Pemprov di Mangga Besar oleh PT Duta Pertiwi dan pembelian lahan milik RS Sumber Waras, Grogol, Jakarta Barat. (Baca: Ahok: Ada Nota Kesepahaman Gubernur dan Ketua DPRD soal Sumber Waras)
Temuan dari BPK ini ditindaklanjuti oleh DPRD yang kemudian membentuk panitia khusus untuk menyelidiki hasil temuan BPK yang menyebutkan adanya indikasi kerugian negara.
Sehubungan dengan sikap DPRD, Sebastian melihat hal tersebut sebagai upaya untuk mencari panggung. Hal itu untuk menutupi buruknya kinerja lembaga legislatif tersebut.
"DPRD selalu 'kebakaran jenggot' terhadap sepak terjang eksekutif di era Ahok ini. Mereka sudah kehilangan kepercayaan dari masyarakat," ucap Sebastian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.