Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari 69.000 PNS DKI, Hanya 10.000 Orang yang Ikuti Upacara HUT Ke-70 RI

Kompas.com - 17/08/2015, 13:15 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pegawai negeri sipil (PNS) DKI di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diwajibkan mengikuti upacara HUT Ke-70 Republik Indonesia di Lapangan Monas, Jakarta, Senin (17/8/2015).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Agus Suradika mengatakan, PNS DKI yang tidak mengikuti upacara akan dikenakan sanksi.

"Diberi sanksi (tidak dapat) TKD (tunjangan kinerja daerah), biasa satu bulan," kata Agus di Lapangan Monas, Jakarta. 

Menurut dia, ada sekitar 10.000 PNS DKI yang mengikuti upacara HUT Ke-70 RI pada pagi itu dari total 69.000 pegawai. Mereka yang mengikuti upacara mulai dari staf hingga pejabat eselon I.

Mantan Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI itu menjelaskan, ia akan memaafkan PNS yang datang terlambat ke upacara, jika alasannya masuk akal. Semua PNS DKI yang mengikuti upacara diwajibkan untuk mengisi presensi.

"PNS telat tetap ditulis masuk, dengan catatan diberi masukan supaya tahun depan enggak telat lagi. Nanti setelah ini, semua unit melapor kepada BKD," kata Agus. 

Berdasarkan pantauan Kompas.com, para PNS DKI dari semua biro, dinas, dan badan mengikuti upacara HUT Ke-70 RI. Mereka mengenakan seragam biru khas Korpri. Tak sedikit PNS DKI yang telat mengikuti upacara, dan tak sedikit pula PNS yang memilih duduk-duduk di samping lokasi upacara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com