"Muncul banyak ormas ya enggak apa-apa kalau memang mau melestarikan budaya Betawi," ujar Ahok, sapaan Basuki, seusai rapat paripurna di Gedung DPRD, Selasa (18/8/2015).
Meski demikian, Ahok menegaskan tidak ada bahasan khusus dalam Raperda Pelestarian Kebudayaan Betawi soal ormas Betawi. Secara umum, kata Ahok, ormas-ormas boleh saja berada di Jakarta. (Baca: Tutup Pidato dengan Gaya Khas Betawi, Ahok Dapat Tepuk Tangan dari Dewan)
Apalagi, kata dia, ormas tersebut untuk melestarikan budaya Betawi yang akan mendukung raperda baru ini. Akan tetapi, kata Ahok, Pemerintah Provinsi DKI tidak akan mendukung ormas yang sering menyulitkan masyarakat sekitar meskipun ormas tersebut kental dengan budaya Betawi yang didukung oleh raperda ini. "Kalau melestarikan ormas pengemplang, preman, ya enggak ada dalam perda ini," ujar Ahok.
Untuk diketahui, DPRD DKI baru saja menyetujui Raperda Pelestarian Kebudayaan Betawi dalam rapat paripurna hari ini. Perda tersebut akan mengatur dasar hukum mengenai upaya pelestarian budaya Betawi di Jakarta.
Salah satunya adalah melalui penjualan suvenir serta penggunaan ornamen khas Betawi di hotel, restoran, serta tempat hiburan lain.
Sebenarnya, kata Ahok, hal-hal tersebut sudah dilakukan sejak lama di DPRD DKI. "Saya kira ini cuma untuk menguatkan apa yang sudah kita lakukan gitu. Jadi supaya ada dasar hukumnya," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.