JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan lapak pedagang kaki lima (PKL) di Pademangan, Jakarta Utara (Jakut), ditertibkan petugas Satpol PP Jakut, Rabu (19/8/2015). Tiga lokasi lapak PKL di Jalan Budi Mulia, Jalan Pademangan V, dan Jalan Pademangan Raya itu, dianggap sebagai penghambat saluran air (drainase) yang kerap menyebabkan banjir.
"Keberadaan lapak ini menyumbat drainase yang lebarnya sekisar 1-2 meter. Ini merupakan salah satu penyebab banjir," ujar ujar Kasatpol PP Jakut Iyan Sophian Hadi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (19/8/2015).
Rinciannya, kata Iyan, ada 105 lapak PKL yang ditertibkan karena dibangun di atas drainase. Selain berdiri di atas saluran air, sebagian besar PKL juga menjadikan lapaknya sebagai tempat tinggal. Sehingga, beberapa bangunan terbuat dari bangunan semi permanen.
"Tak hanya bangunan semi permanen. Mereka (PKL) juga marak melakukan pencurian listrik," ungkap Iyan.
Sebagian besar PKL, lanjut Iyan, menjual makanan, minuman ringan, rokok serta jajanan anak-anak berbagai kemasan. Imbasnya, drainase pun menjadi tersumbat dan dipenuhi sampah organik dan non organik.
"Drainasenya mampet sampah sampah. Selain itu, susah dibersihkan, karena tertutup lapak pemilik PKL," bebernya.
Terkait pembongkaran lapak tersebut, mantan Camat Kemayoran, Jakarta Pusat itu meyakini, jika pihaknya telah mensosialisasikan kepada para PKL. Hal itu sesuai dengan Peraturan daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Tak hanya itu, pihak Satpol PP juga telah mengirimkan Surat Perintah Bongkar (SPB) ke ratusan pemilik lapak.
"Sudah disosialisasikan, tapi, tidak diindahkan. Jadi, terpaksa kita bongkar paksa," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.