Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Pesan Pak Jokowi untuk Kampung Pulo Sangat Jelas

Kompas.com - 21/08/2015, 17:28 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meyakini semua cara yang dilakukannya dalam menertibkan kawasan Kampung Pulo sesuai dengan aturan yang berlaku. Sebelum menggusur permukiman warga, lanjut dia, Pemprov DKI menyiapkan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) terlebih dahulu.

Hal itu pula yang selalu dipesankan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo kepada Basuki. "Pesan Pak Jokowi begitu jelas. Selama DKI tidak ada rusun, jangan didorong dulu," kata Basuki di Balai Kota, Jumat (21/8/2015). 

Saat ini, Pemprov DKI telah menyediakan rusunawa bagi warga Kampung Pulo sehingga tidak ada alasan lagi bagi DKI untuk menunda penertiban. Penertiban ini dilakukan untuk melaksanakan normalisasi Kali Ciliwung.

Rusunawa Jatinegara Barat memiliki kapasitas sebanyak 520 unit. Adapun 437 kepala keluarga (KK) telah bersedia direlokasi ke sana dan 315 KK sudah mengambil kunci unit rusun.

"Kalau ada yang terlambat daftar dan tidak cukup rusunnya, mohon maaf, Anda harus ke (Rusunawa) Pulogebang atau rusun lain. Enggak ada pilihan lain lagi," kata pria yang biasa disapa Ahok itu. 

Pemprov DKI tidak memiliki hak memberi uang kerahiman atau ganti rugi kepada warga Kampung Pulo.

Sebab, bangunan liar itu berdiri di atas lahan negara, tidak memiliki sertifikat kepemilikan lahan, serta tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). "Bisa bangkrut kita kalau memenuhi tuntutan mereka. DKI bangkrut," kata Basuki. 

Menurut dia, tidak ada ruginya ketika warga direlokasi ke Rusunawa Jatinegara Barat. Sebab, Pemprov DKI telah menyediakan berbagai fasilitas di sana, mulai dari air bersih, furnitur, kulkas, televisi, dan lain-lain. "Enggak ada di dunia lain yang lakukan relokasi semanusiawi ini," kata Basuki menegaskan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com