"Tim buser Polsek Pondokgede mendapat informasi ada pelaku pencurian motor yang masih sekolah di sebuah SMK di Bekasi. Setelah pelaku pulang sekolah, akhirnya diikuti oleh tim buser," ujar Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Bekasi Kota Ajun Komisaris Siswo ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (22/8/2015).
Setelah itu, RF pun dicegat oleh polisi di Jalan Gondang, Bekasi, Jumat (21/8/2015). Di jalan tersebut, RF langsung diinterogasi dan diminta untuk mengakui perbuatannya.
RF pun mengaku dan mengatakan bahwa motor curiannya berada di tangan kakaknya sendiri, DS, yag bertempat tinggal di Pondokgede. Polisi pun langsung mendatangi DS dan ikut menangkapnya. "Jadi DS ini adalah penadahnya," ujar Siswo.
Ternyata, RF melakukan aksi pencurian itu bersama dengan temannya, FJ (14). FJ pun ikut ditangkap bersama-sama dengan RF dan DS.
Dalam kasus pencurian itu, ketiganya melakukan aksi pencurian di Pondokgede, Februari lalu. RF dan FJ melihat motor di lokasi kejadian yang tidak dikunci stang. "Akhirnya mereka bawa dengan cara di-'step'," ujar Siswo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.