Kedua, lanjut Matthew, aparat pemerintahan juga melakukan pelanggaran dengan merangsek masuk ke Kampung Pulo. Aparat juga masuk dengan peralatan lengkap. Ketiga, LBH menilai, cara Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama, yang menurunkan pasukan aparat begitu banyak di Kampung Pulo, berlebihan.
"Kami melihat ada tindakan berlebihan dari Gubernur Ahok. Tindakan itu dilihat dari empat kompi anggota kepolisian dalam pengamanan di Kampung Pulo, plus ribuan anggota Satpol PP dan TNI Angkatan Darat saat itu," ujar Matthew.
Menurut dia, tindakan aparat yang ikut dalam penertiban sudah represif. Hal itu ditandai adanya korban jiwa sebanyak 12 orang dari warga Kampung Pulo. "Jadi, itu pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan Pemprov dalam melakukan penggusuran," ujar Matthew.