"Harga. Pasti jauh lebih murah," kata Kepala Subdirektorat Industri dan Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Agung Marlianto di Jakarta, Senin (31/8/2015).
Harga yang diberikan RE alias S terbilang cukup murah. Satu lusin produk kosmetik hanya dijual Rp 10.000-Rp 12.000 per lusin.
"Nah di Asemka dijual lagi, satu produk Rp 11.000," kata Agung.
Selain itu, perbedaan lainnya yakni dari kemasan. Jika produk kosmetik tersebut tidak ada diiklan tapi ada di pasaran, maka bisa dikategorikan sebagai palsu.
"Produk asli pasti ada katalog salah satunya di website. Produk ini enggak ada," kata Agung.
Wakil Kepala Direktur Reserse Kriminal Khusus Ajun Komisaris Besar Iwan Kurniawan meminta masyarakat untuk lebih teliti. Salah satunya agar mengecek setiap produk kosmetik yang hendak dibeli.
"Sebelum membeli bisa cek di website. Ada gak produk ini," kata Iwan.
RE alias S (43), pelaku pemalsuan kosmetika menjalankan usaha tersebut lebih dari enam tahun. Ia memproduksi kosmetika palsu dengan mencatut merk ternama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.