epala BPTSP Edy Junaedi mengatakan saat ini layanan one day service di seluruh kantor PTSP yang ada di seluruh Jakarta baru melayani 66 jenis perizinan.
Ia menargetkan layanan one day service sudah bisa melayani 200 jenis perizinan pada bulan ini. "Sekarang kita masih melayani 66 perizinan, bulan ini bisa 200. Kita targetkan di bulan Desember, perizinan di seluruh BPTSP, 90 persen sudah ODS," kata Edy di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (1/9/2015).
Program one day service layanan perizinan di kantor PTSP diterapkan sejak Juli 2015. Dengan rincian, 8 Juli di tingkat provinsi, 1 Agustus di tingkat kecamatan dan kota, dan 18 Agustus di tingkat kelurahan.
Menurut Edy, program one day service mampu mengurangi jumlah pengaduan dari masyarakat. Ia menyebut pada bulan Juni jumlah pengaduan yang masuk ada sekitar 218 pengaduan.
Pada bulan Juli jumlahnya turun menjadi 165 pengaduan, dan pada bulan Agustus menjadi 101 pengaduan.
Ia meyakini bila perizinan yang dapat dilayani dengan one day service semakin banyak, maka ke depannya jumlah pengaduan akan semakin bisa diminimalkan, untuk kemudian hilang dengan sendirinya (zero complaint).
"Prioritas kerja kita di PTSP itu zero delay, zero complaint dan service excellence. Harapan kita sudah bisa terealisasi tahun depan," tukasnya.
Data di BPTSP menyebutkan sejauh ini perizinan yang dapat dilayani secara one day service mencakup delapan perizinan yang diurus di tingkat provinsi, meliputi izin usaha jasa pengurusan transportasi; izin lenyelenggaraan kendaraan bermotor umum; izin operasional angkutan umum; izin usaha jasa konstuksi; legalisasi izin pelaku teknis bangunan; izin rekomendasi penelitian, izin memperkerjakan tenaga asing; dan rencana penggunaan tenaga asing.
Kemudian perizinan-perizinan yang diurus secara kilat oleh layanan PTSP yang ada di Kantor Wali Kota, di antaranya pengurusan surat izin usaha perdagangan; tanda daftar perusahaan; dan izin rekomendasi penelitian.
Untuk kantor PTSP tingkat kecamatan, perizinan yang dapat dilayani secara kilat meliputi surat izin usaha perdagangan mikro; surat izin kerja apoteker; surat izin praktek apoteker; dan izin mendirikan bangunan kategori rumah tinggal.
Sedangkan untuk tingkat kelurahan, perizinan yang dapat di?ayani secara kilat, yakni izin penggunaan tanah makam; surat izin praktek dokter gigi; dan kartu pencari kerja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.