Pantauan Kompas.com pada Rabu pagi, arus lalu lintas di Jalan Palbatu Raya terpantau teratur. Tidak terjadi konflik lalu lintas di sana meskipun kendaraan tidak bisa berjalan dengan kecepatan tinggi karena lebar jalan hanya sekitar 4 meter.
Kendaraan seperti mobil dan truk berjalan dengan kecepatan sekitar 15 kilometer per jam, sedangkan sepeda motor masih bisa menyalip melalui ruang di pinggir jalan.
Menurut Ketua RW 11 Kelurahan Menteng Dalam, Sanusi (57), arus lalu lintas di kawasan tersebut biasanya macet. Terjadi banyak konflik, terutama di persimpangan-persimpangan jalan.
Hal ini karena kawasan tersebut menjadi jalan alternatif kendaraan-kendaraan yang akan menuju Casablanca dari Tebet.
"Biasanya ibu-ibu dan anak-anak pada takut mau nyebrang. Wah padat banget jalanan. Sekarang sudah jauh berkurang. Begini ini yang warga mau," kata dia saat ditemui di kawasan rumahnya.
Subianto (67), warga Menteng Dalam, mengatakan, warga memang sudah meminta sejak lama kawasan itu dibuat searah. Maka dari itu, pada Juli 2015 lalu mereka melaporkan ke Sudinhubtrans Jaksel supaya kawasan itu dibuat searah.
"Kalau enggak, padat banget. Ini kan permukiman, jadi enggak nyaman buat kami terlalu banyak kendaraan," kata dia.
Kasudinhubtrans Jaksel Priyanto mengatakan, SSA di kawasan tersebut akan diberlakukan pada pukul 06.00-10.00 WIB sehingga kendaraan tidak dapat berjalan dua arah lagi di sana selama jam-jam tersebut.
Penerapan SSA itu masih dalam tahap uji coba selama tiga hari terhitung dari hari ini hingga Jumat (4/9/2015). Nantinya peraturan itu akan ditetapkan pada Senin, 7 September 2015 mendatang.
Adapun jalan yang dibuat searah ialah sebagai berikut:
Jalan Palbatu 2 satu arah, dari arah selatan, yakni Jalan Persada Raya ke arah utara, yakni Jalan Palbatu Raya. Jalan Palbatu Raya satu arah dari arah barat Jalan Palbatu 1 ke arah timur, yaitu Jalan Saharjo.
Kendaraan dari Tebet yang akan menuju Jalan Persada Raya dapat melalui Jalan Casablanca, berputar di Jalan Palbatu Raya, kemudian menuju Jalan Palbatu 1.