KOMPAS.com - "Tahun 2012 kami mulai bermimpi, satu saat kami akan memiliki dua RS (rumah sakit) -- RS spesialis stem cell (perawatan sel) dan infeksi, serta RS spesialis lainnya. Dua menara RS ini akan berdiri megah di atas lahan seluas 69.888 meter persegi di Jalan Kyai Tapa RT 010 RW 10, Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar)," kata Direktur Umum dan Sumber Daya Manusia RS Sumber Waras Abraham Tedjanegara ketika ditemui di ruang kerjanya, pekan lalu.
Ia lalu menunjukkan gambar blok plan dua bangunan RS nan megah itu (lihat foto). Tak dinyana, gayung bersambut. Pada 15 Desember 2014, Pemprov DKI membeli sebagian lahan RS Sumber Waras seluas 36.410 meter persegi dengan harga senilai NJOP (nilai jual obyek pajak) tahun 2014, yaitu sebesar Rp 755.689.550.000.
Harga tanah per meter persegi sesuai NJOP kala itu, Rp 20.755.000. Di atas lahan tersebut, Pemprov DKI akan membangun RS khusus jantung dan kanker.
Abraham mengakui, sebelum Pemprov DKI membeli tanah tersebut, PT Ciputra Karya Unggul (CKU) sudah lebih dulu membeli tanah bersertifikat HGB (Hak Guna Bangun) nomor 2878 itu untuk keperluan komersial dengan harga Rp 564, 355 miliar.
Tanah per meter persegi yang dibeli CKU pada 14 November 2013 itu dihargai Rp 15,5 juta. Harga tanah per meter persegi sesuai NJOP tahun itu adalah, Rp 12, 195 juta.
Sebagai tanda jadi, CKU membayar uang muka sebesar Rp 50 miliar dengan catatan, jika sampai 3 Maret 2014 peruntukan tanah tak bisa diubah untuk kepentingan komersial, maka pembelian batal.
Karena tak kunjung ada perubahan peruntukan, pada 9 Desember 2014 CKU membatalkan kontrak. Yayasan Kesehatan Sumber Waras pun mengembalikan uang muka kepada CKU.
Jalan mewujudkan impian akan dua RS yang bakal berdiri megah pun, kian lapang. Di atas lahan seluas total 69.888 meter persegi bakal berdiri dua menara RS.
Di sisi kiri akan berdiri RS jantung dan kanker milik Pemprov DKI, sedang di sisi kanan tak kalah megah, akan berdiri RS Sumber Waras. Di tengah kedua menara RS akan dibangun jalan lebar mulai dari pintu masuk - ke luar sampai ujung belakang kedua RS.
Kegaduhan
Cepatnya langkah Gubernur Basuki Tjahja Purnama dan jajarannya membeli lahan dan merencanakan membangun RS kanker, membuat BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), DPRD DKI, serta sejumlah lembaga swadaya masyarakat dan lembaga survei, curiga.