Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Brimob Jadi Korban Pengeroyokan

Kompas.com - 03/09/2015, 13:34 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang anggota Brimob, Brigadir Dua Muhammad Syawaludin Salia, dikeroyok sejumlah pemuda di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Minggu (30/8/2015) dini hari. Saat dikeroyok, Syawaludin tidak memakai seragam alias hanya berpakaian preman.

Kapolsek Jagakarsa Komisaris Sri Bhayangkari mengatakan, Syawaludin juga tidak membawa senjata saat dikeroyok. Ia bahkan tidak memberi tahu bahwa dirinya anggota polisi dan tidak melawan.

"Saat dipukul, korban tidak menyebutkan dirinya polisi. Tidak juga melawan," kata Sri di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kamis (3/9/2015).

Kejadian bermula ketika seorang satpam lingkungan bernama Reza Bahara patroli sistem keamanan lingkungan (siskamling). Kemudian, ia menemukan sekelompok orang yang melintas di lingkungannya.

Entah mengapa, terjadi keributan antara mereka yang mengakibatkan Reza dipukuli. Kemudian, Reza kabur dan menceritakan pemukulan itu kepada teman-temannya.

Emosi temen-temannya itu pun tersulut. Mereka berniat mengejar pelaku pemukulan. Sekitar 50 orang berkumpul di Jalan UI, Srengseng Sawah, untuk mencari-cari pelaku.

Tak lama, melintaslah Syawaludin yang sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Soul bernomor polisi B 3658 EFR. Saat melintas, ia langsung dicegat oleh sekitar 50 orang.

Sri mengatakan, Syawaludin dikira anggota kelompok yang memukuli Reza. Ia pun dilempari batu dan didorong sepeda motornya hingga terjatuh.

Karena panik, Syawaludin berusaha menghindari amukan massa dan berlari tetapi dikejar massa. Seorang pemuda berinisial GR (22) kemudian memukul kepala dan mukanya. Setelah itu, warga lainnya, PM (37), mencekik leher Syawaludin.

Selain mereka ada sekitar empat orang lagi yang memukul Syawaludin sehingga luka-luka di bagian kepala, lengan tangan kiri, siku tangan kiri, dan lutut sebelah kiri.

Oleh karena luka-luka di kepalanya, Syawaludin pergi ke klinik. Namun, ia tidak sampai dirawat. Pria 22 tahun itu segera melapor ke Polsek Jagakarsa.

Dari hasil penyelidikan, penyidik Polsek Jagakarsa pun menangkap GR dan PM. Saat ini mereka ditahan di Mapolsek Jagakarsa. Sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com