Baru-baru ini, seorang wanita muda menjadi korban penjambretan ponsel. Peristiwa itu terjadi saat wanita yang bernama NA (18) sedang memainkan ponselnya ketika dibonceng oleh temannya, LA.
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Aswin mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Rabu (2/9/2015) sekitar pukul 19.00 WIB.
Saat itu, Nila yang merupakan warga Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, sedang dibonceng sambil memainkan ponsel di Jalan RM Kahfi 1 Ciganjur.
"Tiba-tiba dari arah belakang ada sepeda motor Suzuki Satria B 4703 TFV yang dinaiki oleh dua orang AN dan AG menyalip korban. Seorang pelaku yaitu AN kemudian merampas ponsel korban," tutur Aswin di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kamis (3/9/2015).
AN merampas dengan cara menarik ponsel yang sedang digenggam Nila. Setelah mendapatkan ponsel itu, kedua pelaku itu pun kabur.
Melihat ponselnya berpindah tangan, Nila berteriak minta tolong sambil mengejar pelaku. Tim Buser Polsek Jagakarsa yang sedang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) pun bereaksi dan ikut mengejar pelaku.
Saat sedang dikejar, AG yang mengemudi sepeda motor malah oleng dan menabrak sepeda motor lain. Kedua pelaku terjatuh. Namun, sial bagi AN, ia langsung ditangkap dan sempat dihakimi warga. Sementara AG kabur.
Namun, kejadian main hakim sendiri itu tidak berlangsung lama karena petugas langsung membawa AN ke Mapolsek Jagakarsa. Sementara AG masih dalam pengejaran polisi.
Atas perbuatannya, pelaku dapat dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan hukuman lima tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.