Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tertinggi, PT KAI Bayar Tanah Warga Tangerang Rp 2,4 Miliar

Kompas.com - 04/09/2015, 14:13 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - PT KAI (Persero) melaksanakan ganti rugi perdana pembebasan lahan warga untuk pembangunan kereta Bandara Soekarno-Hatta di Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Jumat (4/9/2015). Nilai ganti rugi bervariasi, namun ada satu warga yang bidang tanah serta bangunan dan nilai non fisiknya dihargai sebesar Rp 2,4 miliar.

Dia adalah Yuyun yang memiliki tanah seluas 297 meter persegi di Tanah Tinggi, Tangerang. Nilai persis untuk ganti rugi yang diterima Yuyun adalah Rp 2.460.624.000. Nilai tersebut merupakan nilai yang paling besar dibandingkan nilai ganti rugi warga lain yang hadir pada hari ini, sebanyak 18 orang.

"Iya, Alhamdulilah, Mas. Mau saya pakai buat naik haji nanti," kata Yuyun kepada Kompas.com, Jumat siang.

Yuyun menjelaskan, tanah yang dia miliki itu merupakan tanah warisan dari orangtuanya. Nilai ganti ruginya dianggap sudah sesuai.

Meski rumah di sana dibebaskan, Yuyun tetap bisa tinggal karena dia memiliki rumah di tempat lain, yakni di kawasan Serang, Banten.

PT KAI melaksanakan ganti rugi untuk 18 pemilik bidang tanah dari total 322 pemilik bidang tanah yang sudah terverifikasi dan dipastikan untuk segera menerima ganti rugi. Anggaran untuk ganti rugi 322 pemilik bidang tanah tersebut, berikut bangunannya, adalah Rp 14.773.777.000.

Adapun total bidang tanah yang akan dibebaskan oleh PT KAI adalah 815 bidang tanah yang dimiliki masing-masing satu pemilik bidang. Total anggaran untuk membebaskan semua bidang tanah itu adalah Rp 1,3 triliun.

PT KAI berpatokan pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah di mana harga ganti rugi pembebasan lahan ditetapkan oleh tim appraisal independen. Nilai ganti kerugian didasarkan pada luas tanah, bangunan fisik di atas tanah, dan berbagai nilai non-fisik lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com