Utilitas dan fasilitas umum yang mengganggu jalannya proyek tersebut pun harus dikorbankan. Salah satunya, jembatan penyebrangan orang (JPO) yang berada di sekitar lokasi proyek.
Kepala Seksi Pembangunan Jalanan Tak Sebidang Dinas Bina Marga DKI Jakarta Agus Indroyono, mengatakan, setidaknya ada dua JPO yang harus digusur karena mengganggu pembangunan jalan layang. Dua JPO itu adalah yang berada di dekat Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan JPO yang berada di Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
“Dua JPO itu posisinya mengenai tiang penyangga jalan layang, makanya harus dibongkar. Apalagi nanti kita juga akan pasang bore pile, sehingga akan terganggu dengan JPO itu,” ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Minggu (6/9/2015).
Namun, kedua JPO itu tidak sepenuhnya dimusnahkan. Sebab, Dinas Bina Marga akan menggantinya dengan JPO baru di lokasi lainnya. Misalnya JPO yang berada di sekitar Mabes Polri akan diganti dengan JPO baru yang akan dibangun di dekat Kantor Wali Kota Jakarta Selatan.
Sedangkan untuk JPO Tendean, Hananto mengakui pihaknya masih harus mencari pemilik asetnya. Hingga saat ini, ia belum mengetahui apakah JPO itu merupakan aset Kementerian Pekerjaan Umum atau Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta.
Dinas Bina Marga DKI pun akan mengundang kedua instansi itu untuk menentukan milik siapa aset tersebut. Tanpa diketahui pemilik aset, maka Dinas Bina Marga DKI tidak dapat membongkarnya.
Saat ini, pengerjaan proyek jalan layang tersebut sudah mencapai 20,08 persen dari rencana 16 persen. Artinya, pengerjaan lebih cepat daripada rencana. Pembangunan tersebut ditargetkan selesai pada 2016 mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.