Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Warga Punya Sertifikat, Ahok Tetap Gusur Bangunan di Bidaracina

Kompas.com - 08/09/2015, 18:50 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, penertiban di kawasan Bidaracina, Jakarta Timur, berbeda dengan kawasan lainnya. Sebab, kata dia, terdapat sertifikat kepemilikan lahan pada tanah yang diduduki warga hingga kini.

Meski warga mempunyai sertifikat, Basuki menegaskan tetap akan membongkar permukiman yang terkena proyek sodetan Ciliwung-KBT (Kanal Banjir Timur). 

"Bagi kami, tidak peduli (bangunan) punya siapa. Kalau untuk proyek pembangunan, tidak bisa kami elakkan. Kami akan ambil dan sita," kata Basuki di Balai Kota, Selasa (8/9/2015). 

Pria yang biasa disapa Ahok itu mengaku Pemprov DKI sebenarnya tidak mau intervensi pemberian kerahiman bagi warga yang menduduki lahan tersebut. Sebab, lanjut dia, itu merupakan urusan warga dengan kepolisian.

Namun, pemerintah pusat menginstruksikan Pemprov DKI untuk segera membebaskan lahan di Bidaracina, Jakarta Timur sehingga Pemprov DKI akan membayar lahan kepemilikan warga.

"Kami bilang sama yang punya (lahan), 'Kamu dapat duit dari yang DKI bayar nih. Kamu kasih dikit deh uang kerahiman buat orang-orang yang duduki tanah kamu.' Nah, ini butuh nego," kata Basuki. 

Pemilik lahan itu bernama Hengki. Menurut Basuki, Hengki telah menyepakati penawaran Pemprov DKI. (Baca: Akan Ditertibkan, Warga Bidaracina Mengadu kepada DPRD DKI)

Jumlah kerahiman yang akan diberikan ke warga, lanjut dia, bergantung kepada Hengki. "Namanya juga uang kerahiman kan ikhlas gitu lho. Minimal saya kira (pembongkaran) kalau enggak bulan ini, ya bulan depan pasti kami bongkar karena kami enggak bisa tunda ya," kata Basuki.

Sebelumnya, sekitar 10 orang warga Bidaracina mengadukan rencana penertiban tempat tinggal mereka oleh Pemprov DKI ke DPRD DKI.

Anggota tim advokasi warga Bidaracina, Astriyani, menjelaskan, ada beberapa permasalahan dalam proses penertiban daerah tersebut, yakni analisis dampak lingkungan hidup (amdal), tidak ada sosialisasi, dan lainnya. 

Berdasarkan peraturan, kata Astriyani, seharusnya Kementerian Pekerjaan Umum yang bertindak sebagai pelaksana pembebasan lahan, sementara Pemerintah Provinsi DKI hanya mengawasi prosesnya.

"Tetapi, dalam praktiknya, pengadaan tanah dilakukan oleh Pemprov DKI. Apa alasan Pemprov ambil alih?" ujar Astriyani.

Kompas Video Mereka yang Akan Digusur di Bidaracina
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PSI DKI Ingatkan Heru Budi soal Keberadaan Biro Jasa Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

PSI DKI Ingatkan Heru Budi soal Keberadaan Biro Jasa Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

Megapolitan
Penampilan Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Palsu TNI yang Kini Berbaju Tahanan

Penampilan Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Palsu TNI yang Kini Berbaju Tahanan

Megapolitan
Gerindra Mulai Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor untuk Pilkada 2024

Gerindra Mulai Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor untuk Pilkada 2024

Megapolitan
DBD di Jaksel Turun Drastis, dari 507 Menjadi 65 Kasus per April 2024

DBD di Jaksel Turun Drastis, dari 507 Menjadi 65 Kasus per April 2024

Megapolitan
Dalam Rapat LKPJ 2023, Heru Budi Klaim Normalisasi Berhasil Atasi Banjir Jakarta

Dalam Rapat LKPJ 2023, Heru Budi Klaim Normalisasi Berhasil Atasi Banjir Jakarta

Megapolitan
Pria di Bekasi Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Pria di Bekasi Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Tak Hanya Kader, PKS juga Usulkan Anies dan Eks Kapolda Masuk Bursa Bacagub DKI

Tak Hanya Kader, PKS juga Usulkan Anies dan Eks Kapolda Masuk Bursa Bacagub DKI

Megapolitan
Tak Lagi Dapat 'Privilege' KTP Jakarta, Warga: Akses Pendidikan dan Kesehatan Jangan Jomplang

Tak Lagi Dapat "Privilege" KTP Jakarta, Warga: Akses Pendidikan dan Kesehatan Jangan Jomplang

Megapolitan
Warga 'Numpang' KTP DKI: Pelayanan di Jakarta Itu Enak Banget, Administrasinya Enggak Ribet...

Warga "Numpang" KTP DKI: Pelayanan di Jakarta Itu Enak Banget, Administrasinya Enggak Ribet...

Megapolitan
Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Megapolitan
Maju di Pilkada Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Maju di Pilkada Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Megapolitan
Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang Untuk Makan

Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang Untuk Makan

Megapolitan
Pascalebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Pascalebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Megapolitan
Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Megapolitan
BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com