"Tersangka melihat korban gampang diambil barang-barangnya. Sehingga tersangka berencana mengambil dengan merusak kunci," kata Kepala Subdirektorat Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umun Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Eko Hadi Santoso di Jakarta, Jumat (11/9/2015).
Nishimura yang tak tahu cara memperbaiki lubang kunci tersebut, kemudian meminta bantuan pada Mursalim. Saat meminta bantuan tersebut, Mursalim langsung berniat mencuri barang-barang milik Nishimura. (Baca: Tersangka Pembunuhan WN Jepang Ambil Rp 26 Juta Milik Korban)
"Tersangka melakukan pencurian dengan kekerasan dan mengakibatkan pembunuhan," kata Eko.
Mursalim ditangkap di Lampung, Kamis (10/9/2015), oleh aparat gabungan Polres Metro Jakarta Selatan dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. [Baca: Satpam Tersangka Pembunuhan WN Jepang Ditangkap di Dalam Bus].
Mursalim ditangkap setelah polisi meyakini lewat analisis beberapa alat bukti berupa rekaman kamera closed circuit television (CCTV), temuan ponsel Nishimura, dan keterangan saksi yang mengarah pada Mursalim sebagai pelaku pembunuhan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.