Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Niat Bantu Teman Facebook, Kepala Sekolah Kena Tipu Rp 800 Juta

Kompas.com - 13/09/2015, 16:37 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Niat Sri Mudiah (52), salah satu kepala sekolah di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, untuk membantu malah dimanfaatkan oleh Jackson Chukwukere Oris alias Gabriel. Sri pun merugi hingga Rp 800 juta.

Sadar ditipu oleh pria asal Nigeria itu, Sri lalu melapor ke Polda Metro Jaya. Tak lama, petugas kemudian menangkap Gabriel dan timnya sehingga kelompok itu pun tidak dapat melanjutkan aksinya.

Berawal dari perkenalan lewat Facebook, komunikasi Sri dan Gabriel pun terus berlanjut. Gabriel menggunakan Facebook dengan nama akun Jenderal Wande Paul yang mengaku sebagai warga Amerika Serikat yang sedang bertugas di Suriah.

Karena tak boleh menyimpan uang, dia menyampaikan kepada Sri untuk menyimpan uangnya sebesar 5 juta dollar AS. Sri pun sepakat.

Gabriel mengatakan kepada Sri, pada Juni 2015, uang itu akan dititipkan kepada seorang diplomat dan akan tiba di Bandara Soekarno-Hatta. Namun, bila ingin dikeluarkan dari bandara, Sri harus mengirimkan uang kepada seseorang bernama Ade Aryani.

"Saya transfer Rp 9,5 juta. Kemudian, saya ditelepon lagi supaya hari itu juga mentransfer Rp 35 juta dan Rp 60 juta," kata Sri di Mapolda Metro Jaya, Minggu (13/9/2015).

Tak sampai di situ, pada 20 Juli 2015, Sri juga diminta datang ke Apartemen Rasuna Said untuk mengambil uang yang dimaksud. Namun, bukan uang yang ia dapat, wanita itu masih harus memberikan uang sebesar Rp 700 juta. Uang itu adalah untuk membersihkan uang dollar AS yang sudah terkena cap United Nation.

Untuk membersihkannya, Sri harus membeli sebuah cairan kimia yang berharga miliaran rupiah. Padahal, belakangan diketahui cairan itu hanyalah aseton.

"Tetapi, waktu itu saya baru disuruh bayar Rp 700 juta. Saya sudah enggak punya uang, makanya saya pinjam ke rentenir," kata dia.

Untuk meyakinkan rentenir, Sri bahkan memberikan jaminan sebuah rumah kos-kosan 80 pintu. Rentenir pun memberikannya uang Rp 450 juta. Setelah Sri melakukan apa yang diminta Gabriel, pria itu menjanjikan uang sebanyak Rp 60 miliar akan masuk ke dalam rekening Sri. Namun, setelah ditunggu-tunggu, uang tak kunjung masuk. Bahkan, Gabriel justru meminta Sri mengirimkan lagi uang sebesar Rp 850 juta.

"Sejak itu, saya merasa ditipu dan dirugikan. Saya pun memberanikan diri melapor ke Polda Metro Jaya," kata dia.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan, setelah mendapat laporan, tim langsung bekerja menangkap pelaku.

Pada 31 Agustus 2015, polisi pun berhasil membekuk Gabriel di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Pelaku lainnya, John K Obioma dan Ceesay Ebrima, juga dibekuk di hotel dan apartemen di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.

"Kami menangkap tersangka dengan barang bukti berupa stempel UN, uang dollar, koper, kapas dan serbuk putih, paspor, dan ponsel," kata Krishna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com