Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panwas: Laporan Dugaan Pelanggaran Airin-Benyamin Tak Bisa Ditindaklanjuti

Kompas.com - 15/09/2015, 16:09 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah Tangerang Selatan menyatakan, lima laporan dugaan pelanggaran calon wali kota petahana, Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie, tidak bisa ditindaklanjuti.

Hal ini berdasarkan putusan rapat pleno pengurus Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah Tangerang Selatan dan diumumkan pada Selasa (15/9/2015) siang. Lima laporan berasal dari tiga pelapor yang bernama Muhammad Ibnu alias Beno, Akrom Shaleh, dan Roberto. Ketiganya terdata sebagai warga Tangerang Selatan.

Laporan Beno adalah dugaan kampanye terselubung Airin-Benyamin di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD) serta kampanye terselubung dan indikasi politik uang di Kampung Sawah, Ciputat, Minggu (30/8/2015).

Akrom melaporkan tentang dugaan kampanye terselubung Airin-Benyamin juga di GOR Puspitek Serpong, Sabtu (29/8/2015). Sementara itu, Roberto melaporkan dugaan kampanye terselubung di GOR Puspitek Serpong. Semua laporan itu diklasifikasikan menjadi dua kategori pelanggaran, yaitu kampanye terselubung dan politik uang.

"Dengan ini, Panwaskada Tangsel menyimpulkan, di sejumlah acara tersebut tidak dihadiri Airin, indikasi kampanye terselubung tidak terpenuhi. Terkait indikasi money politics, berdasarkan kajian dan fakta-fakta, disimpulkan, di acara tersebut tidak bisa dibuktikan unsur politik uang karena hanya dari broadcast BlackBerry. Pelapor dan saksi tidak hadir di lapangan," kata Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah Tangerang Selatan Muhammad Taufiq MZ.

Menurut Taufiq, para pelapor belum bisa menunjukkan bukti yang cukup. Beberapa pelapor pun tidak menghadirkan saksi yang melihat sendiri acara yang mereka laporkan ke Panwas. Pihak Panwas juga telah mengecek melalui perpanjangan tangan mereka, yakni panwas kecamatan, dan didapati memang tidak ada indikasi pelanggaran Airin-Benyamin.

Terlepas dari lima laporan yang tidak bisa diproses lagi, masih ada laporan dari kubu pasangan calon wali kota nomor urut satu, Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra. Mereka melaporkan dugaan pelanggaran Airin-Benyamin yang dirangkum menjadi tiga poin.

Tiga poin dugaan pelanggaran yang dilaporkan adalah acara launching Wi-Fi corner gratis Pemerintah Tangerang Selatan di Taman Kota 1 pada 28 Agustus 2015, penyaluran bantuan benih ikan pada 27 Agustus 2015, dan keberadaan banner yang memublikasikan Airin dan Benyamin di portal resmi Pemerintah Tangerang Selatan, www.tangerangselatankota.go.id, sampai saat ini. Semua laporan itu masih diproses oleh Panwas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terungkapnya Polisi Gadungan di Jakarta, Berawal dari Kasus Narkoba

Terungkapnya Polisi Gadungan di Jakarta, Berawal dari Kasus Narkoba

Megapolitan
Ketika Siswa SMP di Jaksel Nekat Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Frustrasi Dijauhi Teman...

Ketika Siswa SMP di Jaksel Nekat Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Frustrasi Dijauhi Teman...

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Megapolitan
Sejumlah Angkot di Tanjung Priok Diremajakan demi Bisa Gabung Jaklingko

Sejumlah Angkot di Tanjung Priok Diremajakan demi Bisa Gabung Jaklingko

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Megapolitan
Jukir Liar di Jakarta Sulit Diberantas, 'Bekingan' Terlalu Kuat hingga Bisnis yang Sangat Cuan

Jukir Liar di Jakarta Sulit Diberantas, "Bekingan" Terlalu Kuat hingga Bisnis yang Sangat Cuan

Megapolitan
Asal-usul Pesawat Jatuh di BSD, Milik Anggota Indonesia Flying Club yang Ingin Survei Landasan

Asal-usul Pesawat Jatuh di BSD, Milik Anggota Indonesia Flying Club yang Ingin Survei Landasan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 21 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 21 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas | Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh

[POPULER JABODETABEK] Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas | Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh

Megapolitan
Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Megapolitan
Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Megapolitan
Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com