Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Transjabodetabek, Dirut Transjakarta Sebut Belum Ada Kerja Sama dengan PPD

Kompas.com - 16/09/2015, 11:21 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Utama PT Transjakarta Antonius Kosasih menyebut pihaknya sampai saat ini tidak memiliki kerja sama dengan Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) terkait pengoperasian layanan bus transjabodetabek.

Hal itulah yang membuat PT Transjakarta tidak bisa memberikan pembayaran dengan sistem rupiah per kilometer kepada PPD. "Kami tidak punya kewenangan menentukan peruntukannya di luar operator yang bekerja sama untuk kami," kata Kosasih kepada Kompas.com, Rabu (16/9/2015).

Kosasih mengatakan, skema public service obligation (PSO) yang diberikan kepada pihaknya juga tidak untuk membiayai layanan bus dari luar kota. Hal itulah yang membuat PT Transjakarta tidak pernah menawarkan kontrak pembayaran dengan sistem rupiah per kilometer kepada PPD.

Ia pun menyarankan agar PPD mengajukan PSO langsung ke Pemprov DKI atau ke Kementerian Perhubungan selaku instansi yang menginisiasi program layanan bus transjabodetabek.

"Atau mungkin bisa juga dipikirkan perubahan rute untuk PPD yang bisa menutup biaya operasi transjabodetabek," kata Kosasih.

Sebelumnya diberitakan, Dirut PPD Pande Putu Yasa menilai, pengoperasian transjabodetabek yang berjalan selama ini tidak menguntungkan pihaknya. Sebab, tidak adanya pungutan bagi penumpang yang naik turun selama di dalam jalur transjakarta membuat banyak orang memanfaatkan bus tersebut secara sepihak.

Beberapa waktu lalu, Pande sempat mengeluhkan mengenai banyaknya warga yang memanfaatkan naik transjabodetabek hanya pada saat bus tersebut berada di dalam jalur transjakarta, tetapi keluar dari bus saat kendaraan akan keluar dari jalur khusus tersebut.

Ia menyebut situasi ini menyebabkan banyaknya penumpang yang terangkut tak berbanding lurus dengan keuntungan yang didapat.

Pande menganggap kondisi tersebut sangat tidak menguntungkan bagi kelangsungan usaha. Sebab, bila terus terjadi, hal itu berpotensi mendatangkan kerugian yang besar.

Atas dasar itu, ia menilai sudah seharusnya PPD mendapatkan pembayaran dengan sistem rupiah per kilometer dari PT Transjakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com