Langkah ini juga dilakukan dalam perwujudan reformasi birokrasi. Contoh dua kepala dinas yang diangkat berdasarkan UU ASN adalah Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Agus Bambang Setyowidodo dan Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Ika Lestari Aji.
"Pak Agus itu dulunya adalah kepala sekolah dari rumpun guru. Tidak ada pikiran dia menjabat sebagai Kepala Dinas Pajak," kata Basuki saat menghadiri acara peresmian pelayanan Samsat di Kantor Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (18/9/2015).
Basuki mengaku sempat ingin mencari kepala dinas yang melek teknologi dan pintar mengurus server data.
Setelah mendata semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI, ternyata Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) DKI yang paling rapi mengurus server data. Kemudian, Basuki mengecek detail siapa pihak yang mengurus server di BPAD. Ternyata, orang itu adalah Agus, yang saat itu masih menjabat sebagai Sekretaris BPAD.
"Saya enggak kenal Pak Agus. Saya panggil dia dan minta dia jadi Kadiskominfomas (Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Kehumasan) dan saya minta dia tarik kabel fiber optik di seluruh kelurahan," kata Basuki.
Saat itu, Basuki juga mengaku kesal karena realisasi pendapatan asli daerah (PAD) tak mencapai target. Pajak online belum optimal terealisasi. Selain itu, banyak wajib pajak yang mangkir membayar pajak.
Kemudian, Basuki mengarahkan Agus menjadi Kepala Dinas Pelayanan Pajak. Sebab, Agus dinilai telah mampu membangun sistem online di Diskominfomas. Basuki kembali memanggil Agus dan meminta rekomendasi pejabat mana yang cocok menggantikannya sebagai Kadiskominfomas DKI.
"Saya tanya, siapa pengganti yang jujur? Dia bilang Pak Ii Karunia. Saya lihat orangnya alim nih, tetapi rasialis enggak ya sama gue karena di Jakarta yang benci sama gue itu yang rasialis dan yang korupsi. Tapi, Pak Ii orangnya jujur dan tidak mungkin berani nilep anggaran, kalau saya lihat," kata Basuki.
Akhirnya, Basuki mengangkat Ii sebagai Kadiskominfomas menggantikan Agus. UU ASN juga diterapkan di Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI. Basuki mengaku kesulitan mengganti Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI. Sebab, ia selalu dihambat dengan pandangan Kadis Perumahan harus dari rumpun teknis dan berlatar belakang insinyur.
Sementara itu, menurut Basuki, orang yang mengurus rumah susun haruslah orang yang memiliki hati berjiwa sosial.
"Enggak usah harus ngerti teknis bangunan. Tinggal panggil konsultan, kontraktor, dan suruh orang bangun (rusun). Akhirnya, saya angkat Bu Ika yang sebelumnya Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Utara jadi Kadis Perumahan dan hampir semua Kepala UPT Rusun itu dari Dinas Sosial semua," kata Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.