Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Pengojek Aplikasi Jalani Sidang Tilang

Kompas.com - 18/09/2015, 11:53 WIB
Aldo Fenalosa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan orang memadati lantai 2 ruang sidang kendaraan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (18/9/2015). Dari keramaian itu tampak beberapa pengemudi ojek aplikasi dengan jaket khasnya. Mereka mengaku melanggar aturan lalu lintas saat berkendara.

Menurut pengakuan salah satu pengemudi ojek berbasis aplikasi yang ditemui Kompas.com di lokasi, alasan mereka terkena tilang bukan karena surat-surat berkendara yang tidak lengkap. Sebab, untuk bergabung menjadi salah satu pengemudi ojek aplikasi, surat-surat berkendara dan kelengkapan dokumen kendaraan menjadi hal yang utama.

"Saya ketilang karena nyelonong kereta di rel stasiun Senen. Buru-buru soalnya udah diteleponin penumpang. Ternyata ada polisi di depan," kata Muhammad Mulhal, salah satu pengemudi ojek berbasis aplikasi yang hari Rabu (16/9/2015) lalu ditilang polisi.

Meski harus menghadiri sidang tilang, Mulhal mengaku hal itu tidak mengganggu pekerjaannya sebagai pengemudi ojek berbasis aplikasi. Hari ini saja, ia sudah mendapat setoran sekitar Rp 300.000 sejak pagi.

Namun, karena baru pertama kali mengikuti sidang tilang, ia sempat kaget dengan jumlah peserta sidang yang membludak.

Salah seorang pengemudi ojek aplikasi lain mengaku tengah tertimpa sial saat ditilang oleh polisi. Ia mengaku ditilang saat ingin mencari tempat istirahat di kawasan Senayan.

"Arah Palmerah lewat TVRI pengin istirahat di Senayan, di depan TVRI kan ada putaran balik, biasanya orang-orang muter lewat sana. Tapi sebenarnya di sana memang tidak boleh. Tapi saat saya muter ada polisi di situ, sial. Untung enggak bawa penumpang," kata Hardiyono yang terpaksa membayar denda Rp 150.000 di pengadilan karena kelalaiannya tersebut.

Hingga Jumat siang, gedung lantai 2 PN Jakarta Pusat masih terus didatangi oleh orang-orang yang akan mengikuti sidang tilang. Karena keterbatasan petugas, antrean peserta sidang terlihat semrawut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com