Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seperti Ini Sistem Kerja Persinyalan KRL Commuter Line

Kompas.com - 24/09/2015, 14:26 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat ini, PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) menerapkan sistem persinyalan terbuka dalam pengoperasian layanan kereta rel listrik Commuter Line. Sistem ini ditandai dengan adanya tiang-tiang di sepanjang jalur pelintasan kereta yang diistilahkan sebagai sinyal blok.

Direktur Utama PT KCJ Muhammad Nurul Fadilla menyebutkan, pada setiap tiang tersebut terdapat lampu merah, kuning, dan hijau. Menurut Fadilla, lampu yang akan menyala ditentukan oleh kereta yang lewat.

"Yang mengubah tiang sinyal ini jadi warna merah, kuning, atau hijau ya keretanya sendiri. Sinyalnya mendeteksi setiap ada kereta yang masuk. Begitu ada kereta yang masuk, otomatis sinyal yang di belakangnya jadi merah," kata Fadilla di Stasiun Juanda, Kamis (24/9/2015).

Fadilla kemudian memberi contoh sebuah rangkaian KRL yang masuk di Stasiun Cikini. Ia menyebutkan, saat rangkaian KRL tersebut berhenti, maka semua tiang yang ada di sepanjang jalur pelintasan dari Stasiun Cikini hingga Stasiun Manggarai akan memunculkan sinyal warna merah.

Sinyal tersebut sebagai penanda agar rangkaian-rangkaian KRL yang berada di sepanjang jalur pelintasan tersebut berhenti, sampai rangkaian KRL yang sedang berhenti di Stasiun Cikini berjalan kembali.

"Kalau ada kereta sampai Cikini, sinyal yang di belakangnya otomatis akan merah. Kalau keretanya maju, yang di belakangnya jadi kuning. Nanti maju lagi, yang kuning tadi jadi hijau," papar Fadilla.

Meski tiang-tiang pada blok sinyal dapat berfungsi secara otomatis, Fadilla menyebut berhenti atau tidaknya rangkaian KRL masih ditentukan oleh masinis. "Berhentinya di masinis," ujarnya singkat.

Menurut Fadilla, sistem persinyalan berjalan dengan baik saat terjadinya benturan antar dua rangkaian KRL di Stasiun Juanda pada Rabu kemarin. Namun, ia enggan menyatakan bahwa kecelakaan kemarin diakibatkan oleh kelalaian masinis.

Fadilla mengatakan, penyelidikan terhadap peristiwa yang mencederai 43 orang itu berada dalam wewenang Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). "Kita tunggulah hasilnya ya. Kalau berandai-andai salah semua nanti," pungkas Fadilla.

Kompas TV Tabrakan Terjadi di Perlintasan Stasiun Juanda
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com