Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Janjikan TKD Fantastis, Tunjangan PNS DKI Belum Cair sejak April

Kompas.com - 28/09/2015, 14:16 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tunjangan kinerja daerah (TKD) berbasis kinerja atau variabel bagi para pegawai negeri sipil (PNS) DKI belum cair sejak April lalu. PNS DKI baru menerima TKD berbasis kinerja pada triwulan pertama atau periode Januari-Maret. 

Padahal Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebelumnya menjanjikan pemberian TKD bernilai fantastis dan membuat pegawai instansi lain merasa iri. [Baca: Janjikan TKD Fantastis, Ahok Minta PNS DKI Tandatangani Surat Pernyataan Bermaterai]

TKD berbasis kinerja ini dibayarkan tiap tiga bulan atau triwulan. Selama enam bulan atau sejak April hingga September, PNS belum menerima hak mereka. 

"(TKD) Yang triwulan 1 sudah dibayarkan tetapi yang triwulan 2 belum juga dibayarkan. Katanya ada migrasi pengelolaan sistem," kata salah seorang PNS di lingkungan Pemprov DKI, Senin (28/9/2015). 

PNS tersebut juga menyebut harus menandatangani surat pernyataan bermaterai tentang pengisian TKD di sistem e-TKD. Jika PNS melanggar aturan yang ada, maka PNS wajib mengembalikan TKD ke kas daerah.

"Lah belum dikasih TKD-nya, sudah suruh balikin ke kas (daerah). Suka-suka yang bikin aturan deh," kata dia lagi. 

Pada kesempatan berbeda, Kepala Inspektorat DKI Lasro Marbun membenarkan bahwa TKD berbasis kinerja belum dicairkan kepada PNS. Sementara TKD berbasis presensi sudah dicairkan tiap bulannya.

Ia menjelaskan ada permasalahan saat akan mencairkan TKD triwulan kedua dan ketiga. Menurut dia, tidak ada variabel yang keluar di triwulan kedua. Permasalahan yang serupa juga muncul di triwulan ketiga.

"Penghasilan pegawai ini kan sudah absolut, yakni menerima gaji dan TKD. Kalau unsur itu tidak lancar bisa mengganggu konsentrasi para pegawai untuk melaksanakan tugasnya. Karena kami juga melarang mereka untuk menerima uang dari pihak lain," kata Lasro.

Untuk menindaklanjuti permasalahan ini, Inspektorat DKI akan mengumpulkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI.

Sementara itu perihal surat pernyataan yang diberikan Basuki kepada PNS DKI, lanjut dia, hal itu merupakan penegakkan disiplin pada para pegawai.

"Persoalannya, TKD nya saja enggak lancar gitu. Minggu ini saya rapatkan dulu, ada apa gitu lho apakah kesalahan ada di SKPD terkait, sistem, pembuat kebijakan, atau jangan-jangan Inspektorat yang salah," kata mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com